“Kabarnya, karena terkendala di alat berat yang belum ada, jadi belum sempat terlaksana dilakukan pengurasan,” kata dia.
Ia berharap, instansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon bisa segera mengambil tindakan penanganan atas keberadaan TPS liar yang telah menimbulkan berbagai masalah tersebut.
BACA JUGA: Persoalan Sampah Belum Terselesaikan, Pemda Cirebon dan Pemdes Wajib Ikuti Aturan yang Ditetapkan
Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Fitroh Suharyono membenarkan, pihak Pemdes Jungjang sudah berkirim surat kepada DLH. Menurut Fitroh, pihaknya pun sering berkoordinasi dengan Pemdes Jungjang terkait penanganan sampah di desa tersebut.
Dari koordinasi tersebut, pihaknya tidak melihat ada kesiapan pengelolaan sampah berkelanjutan. Karena, DLH ingin ketika dilakukan penanganan hingga penataan, nantinya tidak terjadi lagi tumpukan sampah liar di wilayah tersebut.
“Kalau Pemdes Jungjang siap untuk pengelolaan sampah yang benar, kita akan siap membantu. Alat berat ada, tinggal tunggu pelaksanaan waktunya dengan Pemdes Jungjang. Sampai saat ini Pemdes Jungjang belum memberi kabar kesiapannya kapan,” kata Fitroh.