Eni menegaskan, apa yang ia sampaikan tersebut, merupakan bentuk klarifikasi sebagai ketua PPNI yang merasa keberatan atas informasi yang beredar di media cetak, media online dan TV yang menyebut bahwa pelaku pegawai Puskesmas Kaliwedi yang mesum itu berprofesi sebagai perawat.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum pegawai Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digerebek warga, saat tengah berbuat mesum di ruang arsip puskesmas, pada Senin malam (31/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Diduga Mesum saat Lembur, Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Digerebek Warga
Kepala Puskesmas Kaliwedi, Hafid Budianto, membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, kedua pegawainya itu diduga tertangkap basah saat tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang Puskesmas Kaliwedi.
“Betul, itu pegawai kami dan statusnya masih honor, perawat dan bidan. Diduga melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujar Hafid Budianto, Selasa (1/11/2022) siang.
Saat itu, menurut Budianto, terduga pelaku perempuan yang merupakan bidan memang sedang bertugas di Poned bersama dua rekan lainnya. Sementara yang laki-laki, saat itu sedang ada pekerjaan malam alias lembur karena ada tugas yang harus segera dilaporkan.***
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan