SUARACIREBON- Dua hari terakhir, masyarakat Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan peristiwa sepasang pegawai Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digerebek warga saat berbuat mesum di ruang arsip puskesmas setempat.
Video penggerebekan dua pegawai Puskesmas Kaliwedi yang sedang berbuat mesum itu bahkan tersebar luas di masyarakat.
Dua pegawai Puskesmas Kaliwedi itu dikabarkan tenaga paramedis dengan status honorer yang tengah tugas sif malam, dimana yang perempuan bidan dan yang laki-laki tenaga perawat.
BACA JUGA: Dua Pegawai Puskesmas Kaliwedi Mesum Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Terkait hal itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM Mkes memastikan, terduga pelaku tindak asusila di Puskesmas Kaliwedi itu bukan perawat.
Menurut Eni, yang bersangkutan ternyata hanya petugas adminisitrasi biasa di Puskesmas Kaliwedi yang sampai dengan saat ini tidak pernah tercatat sebagai anggota PPNI Kabupaten Cirebon.
Hal itu, kata Eni, diketahui dari data yang ia kumpulkan dari pihak Puskesmas Kaliwedi.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan