Dana hasil pinjol, lalu digunakan untuk belanja online di toko online milik SAN. ZR diiming-imingi akan memperoleh keuntungan lewat skema bagi hasil 10 persen dari total belanjaan yang didanai melalui pinjol.
Sesuai perjanjian, SAN, si pemilik toko online itu, nantinya akan melunasi setiap tagihan hutang mahasiswa ZR kepada aplikasi pinjol.
“Awalnya berjalan. Bulan Juni dan Juli memang dibayarkan sesuai perjanjian. Namun bulan Agustus mulai telat. Bahkan sampai sekarang saya sampai harus menggunakan uang pribadi untuk membayar tagihan pinjol,” jelas ZR.
Hingga kini, ZR mengaku mengalami kerugian hingga sebelas juta rupiah karena harus menanggung membayar cicilan hutang pinjol.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol yang Nilainya Miliaran Rupiah Bikin Geleng-geleng Kepala