SUARA CIREBON – Penemuan limbah yang tergolong dalam katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) di bantaran Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kabupaten Cirebon, telah diamankan pihak terakit. Jumlahnya mencapai tiga karung kecil.
Namun pantauan di lapangan, pada Senin pagi (21/11), sisa limbah medis kategori infeksius (penyebarkan infeksi) itu nampak masih tercecer di lokasi, dari mulai selang infus, botol bekas obat hingga jarum suntik.
BACA JUGA: Kadinkes Klaim Limbah Medis bukan dari Puskesmas
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai membuka suara bahwa dirinya belum menerima informasi secara utuh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon terkait limbah B3 yang dibuang pihak tidak bertanggungjawab di Sungai Cipager tersebut.
Ia mengaku baru mengetahui kabar itu dari media massa yang memberitakan temuan limbah B3 tersebut.
“Limbah (B3, red) ini memiliki efek yang luar biasa dan bisa berakibat pada kesehatan lingkungan terdekat. Harusnya limbah medis ini diantisipasi supaya tidak dibuang berserakan,” kata Hilmy, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022).