“Masyarakat Cirebon Timur sudah menyatakan bahwa pemekaran Cirebon Timur sudah menjadi kebutuhan. Maka kami berjuang ke arah sana,” kata Usama.
Dari diskusi tersebut, kata dia, FCTM mendapat banyak masukan dari Bupati Cirebon terkait syarat normatif dan syarat non normatif yang harus ditempuh dalam mewujudkan pemekaran.
“Kami bersama masyarakat ingin berjuang, karena ini sesungguhnya sudah berpuluh-puluh tahun, yang lain sudah sukses seperti Indramayu, tapi Cirebon Timur perjuangannya lebih lama,” ucapnya.
BACA JUGA: Lazismu Bantu Balita Stunting, Serahkan Bantuan Makanan Tambahan
Usama menambahkan, dukungan pemekaran Cirebon Timur itu terlihat dari Musdesus yang sudah dilakukan oleh 130 desa dari 190 desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, dengan jumlah desa sebanyak 130 yang sudah melakukan Musdesus tersebut, sudah bisa memenuhi persyaratan secara normatif.
Ia menargetkan, hingga akhir Desember 2022 ini pemekaran Cirebon Timur sudah disetujui DPRD dalam rapat paripurna nanti. “Nanti di Januari sudah mulai melangkah ke tingkat Provinsi dan Pusat. Sebagian Kuwu di wilayah Kecamatan Mundu menolak diajak dialog. Menurut saya total 18 kecamatan akan masuk Cirebon Timur,” ungkapnya. (Islah)
BACA JUGA: Bupati Target 2024 Kabupaten Cirebon Bebas ODF