“Dari pengalaman kejadian di Cianjur kemudian kami evaluasi. Kita siap-siap apabila terjadi (bencana, red), mudah-mudahan tidak terjadi. Tapi kita siap-siap, sedia payung sebelum hujan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, rakor TRC tersebut menyangkut beberapa hal.
Di antaranya, terkait regulasi TRC setelah adanya revisi SK TRC. Pasalnya, saat ini kebencanaan itu bukan lagi responsif, tapi juga preventif.
BACA JUGA: FKKC dan APDESI Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur
Menurut Alex, kalau dulu TRC melakukan antisipasi kebencanaan, sekarang TRC harus mulai bergerak dengan melakukan mitigasi pencegahan saat bencana, tanggap darurat, siaga bencana dan pascabencana.
“Berbicara konstruksi dan rehabilitasi, maka semua bidang dan unit tergabung di tim TRC ini. Akhirnya pada saat mereka melakukan langkah-langkahnya, ada regulasi yang bisa dijadikan dasar,” kata Alex.
Saat ini, kata Alex, TRC juga melakukan sosialisasi tentang potensi-potensi yang harus disinkronkan dan program yang harus diintegrasikan. Potensi yang dimaksud, adalah pengukuhan relawan bencana daerah dan forum bencana daerah.
BACA JUGA: Tim PSC 119 Bantu Proses Persalinan Ibu Hamil Cianjur