Menurutnya, peluang komersial dari pengelolaan kewirausahaan harus sejalan dengan pembangunan manusia, baik secara sosial, maupun ekonomi.
Pengelolaan tersebut harus didasarkan pada pembangunan yang berkelanjutan atas Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM.
Dalam konotasi pembangunan yang destruktif, pengelolaan kewirausahaan harus mampu menyeimbangkan keuntungan jangka pendek dan efek jangka panjang dari eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Daging Anjing Jadi Menu Rumah Makan, Yayasan Sahabat Peduli Hewan Protes Keras
Ia menyebut, pengelolaan kewirausahaan harus dilakukan sejalan dengan prinsip pembangunan sosial dan karakter manusia Indonesia yang berwatak sosial.
“Kewirausahaan sosial dinilai sebagai solusi dalam upaya mempercepat penurunan angka pengangguran dan kemiskinan,” terangnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Ciwaringin serta membangun iklim kewirausahaan bagi Mahasiswa UP, dimana nantinya sebagai lulusan UP mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui Usaha Baru/Strart-Up Business, kata dia, maka salah satu Program Maching Fund yaitu membentuk unit-unit usaha baru dalam bentuk usaha mikro atau usaha kecil disesuaikan dengan kapasitas skala ekonomi yang dimiliki.
BACA JUGA: Jual Obat Terlarang, Oknum Polisi Dibekuk