Meski demikian, Hasan mengaku, tak putus asa. Ia tetap mengharapkan rencana tersebut bisa terwujud.
“Harapannya kapan-kapan bisa terealisasi,” ucapnya.
Dengan tidak adanya sentuhan dari pemerintah, Hasan mengakui, pihaknya kesulitan untuk melakukan perawatan dan perbaikan situs tersebut.
Akibatnya, kondisi bangunan situs memprihatinkan akibat material bangunannya yang rapuh dan lapuk termakan usia.
BACA JUGA: Tak Pungkiri Jumlahnya Mencapai Ratusan, Bupati Imron Siap Buat Perbup Cagar Budaya
“Perhatian dari pemerintah setempat belum ada. Perawatan dan rehabilitasi bangunan fisik tidak ada. Selama ini mandiri, swadaya semua,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Ika Kartikasari, menyebutkan, di tahun ini ada tiga ODCB di Kabupaten Cirebon yang gagal ditetapkan sebagai benda, situs atau kawasan cagar budaya.
Padahal, di tahun sebelumnya tiga ODCB tersebut telah direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cirebon untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Dinilai Lamban Respons Situs dan Cagar Budaya