Diah melihat, hal yang mendasari para Kuwu dan BPD se-Kecamatan Mundu meminta bergabung ke Kota Cirebon adalah karena soal pelayanan dan kesenjangan.
Menurut Diah, sikap para kuwu dan BPD Se-Kecamatan Mundu untuk tidak menjadi bagian Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur dan memisahkan diri untuk bergabung ke wilayah lain, yakni Kota Cirebon, adalah hal yang wajar.
Hal itu karena, mereka memiliki harapan besar untuk bisa mendapatkan pelayanan yang dekat, mudah, efektif, dan efesien.
“Kalau bicara rela, ya jelas tidak rela kalau wilayah Kabupaten Cirebon diserahkan ke Kota,” ujar Diah.
Untuk itu, Diah meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon harus lebih memaksimalkan pelayanan agar keluhan masyarakat di Kecamatan Mundu terkait pelayanan, bisa mendapat perhatian.
Diah menerangkan, saat ini banyak warga yang bermukim di desa-desa Kecamatan Mundu masih tercatat sebagai warga Kota Cirebon, terutama di lokasi perumahan baru.
“Kalau memang sudah tinggal di wilayah Kecamatan Mundu, seharusnya juga segera melakukan tertib administrasi kependudukan. Jangan sampai sudah bertahun-tahun tinggal di Kecamatan Mundu, kini mereka meminta memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon dan ingin masuk ke Kota,” tegasnya. (Islah)
BACA JUGA: Jelang Nataru Harga Sembako Stabil