SUARA CIREBON – Kuwu se-Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sepakat memilih opsi netral atau nonblok, terkait wacana pemekaran daerah dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Hal tersebut, mengemuka saat rapat koordinasi pemekaran Cirebon Timur antara kuwu dan BPD se-Kecamatan Mundu dengan pengusung pemekaran yakni pengurus Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) dan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Astanajapura, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA: Pemekaran Perpendek Rentang Kendali,Aktivis Pemekaran Daerah Wajib Lakukan Pendekatan Politik
“Kami (kuwu) dan BPD se-Kecamatan Mundu sepakat untuk netral, artinya tidak masuk ke Cirebon Timur atau ke Kotamadya (Pemerintah Kota Cirebon),” kata Kuwu Waruduwur, Kecamatan Mundu, Yadi kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah desa di Kecamatan Mundu akan menaati keputusan akhir dari hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami lebih memilih menanti hasil kajian Kemendagri, apakah nantinya masuk ke wilayah DOB Kabupaten Cirebon Timur, tetap di Kabupaten Cirebon atau bahkan masuk ke wilayah Kota Cirebon,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemekaran Cirebon Timur Ditarget Akhir Desember Ini Disetujui