Terlebih, lokasi pohon yang tumbang itu banyak terdapat di kawasan Perkantoran Pemkab Cirebon.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono menyampaikan, pohon tumbang akibat hujan badai terjadi di jalur arteri dan di jalur protokol.
BACA JUGA: Hujan Angin Makan Korban, Kurir Paket Tewas Tertimpa Atap Bangunan saat Berteduh
Untuk pohon tumbang yang berada di kawasan kompleks Pemda di wilayah Sumber, pihaknya langsung melakukan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
Namun, lanjut Fitroh, kewenangan DLH Kabupaten Cirebon hanya di kawasan kompleks Pemda Kabupaten Cirebon.
“Kita rencanakan pemangkasan saja, tidak sampai ke pemotongan. Kalau dipotong harus ada penggantinya, sementara kita butuh tanamannya. Jadi upaya kita ini untuk mengurangi beban daun saja,” kata Fitroh, Senin (19/12/2022).
Ia menjelaskan, untuk pohon tumbang yang ada di kompleks Pemda, sudah langsung dipotong setelah kejadian. Hal itu karena menghalangi akses jalan.
Sementara untuk pohon tumbang yang terjadi di luar kawasan Pemda, lanjut Fitroh, tergantung kewenangan jalannya.
“Kalau jalan kabupaten, itu kewenangan DPUTR Kabupaten Cirebon, kalau jalan provinsi ya kewenangan pemerintah provinsi,” terangnya.
BACA JUGA: Dilintasi Sesar Baribis, Kabupaten Cirebon Daerah Gempa
Dikatakan Fitroh, pohon tumbang di kawasan Pemkab Cirebon pun tidak serta merta langsung diganti atau direboisasi. Meskipun ada penggantinya, tapi DLH tetap melihat nilai estetika. Karena kalaupun langsung ditanami lagi, dinilai kurang efektif.
Ia menambahkan, DLH Kabupaten Cirebon bakal melakukan penyisiran dan mendata sejumlah pohon yang perlu segera dipangkas.
“Kita lihat diameternya, namanya tanaman itu kan aset. Jadi tidak bisa asal tanam atau asal tebang,” ujarnya.***
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Pangan Makin Mahal