Terkait dengan ancaman penyakit yang bisa menyebabkan kematian tersebut, Dinas Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi.
Di antaranya mewajibkan Puskesmas untuk berkordinasi dengan kader Jumantik guna mengintensifkan upaya jumantik.
Selain itu gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara berkala yang dilakukan oleh semua lapisan masyarakat pun harus mulai diaktifkan secara berkesinambungan.
BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Waspadai Abrasi Cimanuk
Di samping itu, selain memantau jentik, kader Jumantik juga punya peran kordinasi dengan pihak desa maupun Puskesmas setempat, ketika di lingkungannya ditemukan jentik yang berpotensi berendemis.
Kemudian melakukan permohonan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan fogging (pengasapan) guna memutus mata rantai pertumbuhan nyamuk demam berdarah.
“Untuk mencegah penyakit demam berdarah hal yang tak kalah pentingnya adalah pola hidup sehat di lingkungan masyarakat serta gerakan 3M untuk mengantisipasi munculnya penyakit DBD. Ini yang terus kami sosialisasikan pada masyarakat,” jelasnya. (Abr)
BACA JUGA: Ratusan Hektare Sawah di Majalengka Terendam Banjir