Selain itu lantaran rumah milik Sa’il belum mendapat aliran listrik pihaknya telah menghubungi pihak PLN untuk dilakukan sambungan listrik ke rumah milik Sail, akan tetapi karena Sa’il belum memiliki KTP elektronik maka Sa’il belum bisa didaftarkan sebagai pelanggan PLN subsidi.
“Sementara kita melakukan sambungan dari rumah tetangga dan sudah kontrak selama 4 tahun ke depan sambil menunggu Sa’il memiliki KTP elektronik yang akan kami upayakan, ” jelas Shanto.
BACA JUGA: Warga Susukan Edarkan Ganja, Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Depan Pasar Sandang Tegalgubug Cirebon
Kuwu Panggangsari, Rudi Pujianto menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Cirebon yang telah peduli terhadap warganya.
Diakuinya bahwa kendala permohonan bantuan untuk pengajuan rutilahu Sa’il, lantaran Sa’il tidak memiliki KTP elektronik, sementara semua bantuan sosial yang ada saat ini berbasis KTP elektronik.
Untuk itu, pihaknya selaku pemerintah desa akan berupaya secepatnya melakukan pembenahan administrasi kependudukan atas nama Sa’il, baik KTP elektronik maupun kartu keluarga, sehingga ke depannya sebagai warga yang masuk kategori miskin akan bisa terdaftar sebagai warga penerima bantuan sosial. (Baim)
BACA JUGA: Jalan dan Objek Wisata di Cirebon Dijaga Polisi