Selain bekerja sama dengan sponsor yang bekerja secara individu, menurut Hasanudin, mafia TPPO juga kerap mencari mangsa melalui LPK maupun pelatihan bahasa yang saat ini marak di berbagai daerah.
“Bisnis TPPO ini adalah bisnis yang menggiurkan dan merupakan bisnis kejahatan terbesar kedua setelah bisnis narkoba. Bisnis ini hanya menguntungkan beberapa gelintir orang dan juga sponsor,” terangnya.
Dikatakan Hasan, bermunculannya LPK maupun lembaga latihan bahasa yang jumlahnya ribuan saat ini menjadi kedok bisnis para mafia TPPO.
BACA JUGA: Gempa Cianjur, Mengguncang di Awal Tahun 2023, Kedua Setelah Aceh
Pasalnya secara aturan, LPK maupun lembaga latihan bahasa hanya cukup mengantongi izin dari dinas pendidikan.
“Tetapi kenyataan di lapangan, LPK dan lembaga bahasa itu, selain mendidik dan melatih para PMI, juga menjadi penyalur PMI ke beberapa negara terutama negara-negara yang dilarangan untuk penyaluran dan penempatan PMI,” ujarnya.
Hasan menjelasakan, secara aturan, LPK yang bisa menyalurkan PMI adalah yang telah mengantongi Sending Organization (SO).
BACA JUGA: Setelah Aceh dan Cianjur, Giliran Indonesia Timur Diguncang Gempa Awal Tahun 2023