Senada tokoh masyarakat lainnya, Abdul Rosyid, mengaku kecewa pasalnya apa yang menjadi tuntutan warga hingga kini belum juga direalisasikan.
Menurut Rosyid, pada dasarnya masyarakat tidak banyak menuntut, hanya meminta pemdes menggelar musdes dan segera membuat Perdes berkaitan pengolahan limbah agar dalam peruntukannya jelas dan transparan.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka dalam waktu dekat akan segera membuat laporan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Kota Cirebon,” kata Rosyid.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon selulernya, Kuwu Desa Astanajapura, Faturohman, mengaku tidak mengetahui adanya aksi pemasangan spanduk mosi tidak percaya terhadap dirinya.
Sementara terkait tuntutan warga mengenai musdes dan perdes limbah, Faturohman menjelaskan, hal tersebut masih menunggu terbentuknya kepengurusan RT dan RW baru yang sedang dalam proses pembuatan SK oleh Sekdes.
“Saya tidak tahu, nanti saya bicarakan dulu dengan Sekdes,” ujarnya singkat. (Baim)