Kecaman dan sorotan tidak hanya tertuju pada Partai Ummat, namun juga menyeret pihak pengurus (DKM) Masjid At-Taqwa, karena terkesan melakukan pembiaran.
Terkait kejadian tersebut, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi menyampaikan permohonan maaf. Herlina memastikan, foto yang beredar itu bukan bermaksud melakukan kegiatan politik semacam kampanye.
BACA JUGA: Tak Lolos Pemilu 2024, Kader Partai Ummat Diminta Tetap Solid
Menurut Herlina, kedatangan sejumlah kader Partai Ummat ke Masjid Raya At-Taqwa hanya untuk melakukan sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, hasil verifikasi ulang Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhir tahun 2022 lalu.
“Hanya spontanitas, mereka hanya melakukan sujud syukur atas lolosnya partai kami sebagai peserta pemilu. Saya pastikan tidak ada kegiatan politik di dalam masjid. Tetapi kita harus tabayun dan minta maaf kalau hal ini menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” kata Herlina, Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA: 130 Anggota PPK Resmi Dilantik, Emban Tugas Sukseskan Sarana Pemersatu Bangsa
Herlina menjelaskan, pembentangan bendera di area Masjid At Taqwa yang dilakukan oleh pengurus internal Partai Ummat sebagai wujud syukur atas lolosnya partai besutan Amien Rais tersebut menjadi peserta Pemilu 2024, semestinya hanya untuk konsumsi internal karena tidak ada muatan kampenye sama sekali.
Saat itu, lanjut Herlina, pengurus melakukan sesi foto bersama untuk dokumentasi internal. Namun, sesi foto bersama tersebut tersebar luas.
“Sebagai wujud syukur, kader kami melakukan foto bersama dan secara spontan membentangkan bendera. Memang itu dilakukan di area Masjid At Taqwa setelah salat Ashar berjamaah pada hari Minggu 1 Januari 2023. Tidak ada maksud apa-apa, saya sendiri tidak paham kenapa foto itu bisa tersebar keluar,” ujarnya.
BACA JUGA: 200 Anggota PPK Kabupaten Cirebon Mayoritas Generasi Muda
Herlina menegaskan, Partai Ummat sangat paham dan mengerti tempat ibadah bukan tempat yang dibolehkan melakukan kampanye.
Ia juga mengaku sangat mengerti dan mengetahui tahapan dan aturan dalam Pemilu yang melarang partai politik melakukan aktifitas di lingkungan pendidikan, dan kantor pemerintah.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan Bawaslu Kota Cirebon mengenai Partai Ummat berkegiatan seperti apa tujuannya. Kami tegaskan tidak ada kegiatan kampanye. Kita paham betul bahwa masjid bukan tempat kampanye,” tandasnya.
BACA JUGA: Lili Ajak Masyarakat Optimistis Tatap Tahun 2023
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terkait dengan kronologi kegiatan Partai Ummat di dalam Masjid At-Taqwa.
“Kami sudah sampaikan, terkait dengan yang terjadi itu agar ke depan bisa menjaga etika dalam berpolitik. Meskipun belum masa kampanye partai politik harus menjaga etika,” kata Joharudin.
Johar meminta kepada seluruh partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 untuk menahan diri.
“Tidak masalah merayakan syukuran, tetapi harus menjaga kondusifitas. Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk menahan diri,” pungkasnya.***
BACA JUGA: AKBP Dedy Darmawansyah Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon