SUARA CIREBON – Sebanyak 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Cirebon dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pelaksana Pemilu 2024.
Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi, di Ballroom salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Dalam amanatnya, Sopidi mengingatkan agar anggota PPK selalu berpegang teguh pada aturan dan perundangan yang berlaku.
BACA JUGA: 25 PPK Kota Cirebon Dilantik, Teken Pakta Integritas dan Langsung Gelar Rapat Pleno Pemilihan Ketua
“Kepada 200 putra-putri terbaik anggota PPK, agar dalam menjalankan tugas harus tegak lurus dan satu komando, tunduk dan patuh pada satu yakni regulasi,” kata Sopidi.
Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) tentang pembentukan badan adhoc Pemilu 2024, seluruh anggota PPK tersebut wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Tanggal 4-5 Januari ini adalah tahapan pelantikan dan bimtek PPK tempatnya di sini (Aston, red),” kata Husnul.
BACA JUGA: Ketua KPU Kota Cirebon Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Komisioner Terhadap Calon PPK