Menurut Iman, aplikasi ini diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada November 2022 lalu, dan baru diterapkan ke daerah-daerah awal tahun 2023 ini.
Karena administrasi kependudukan (adminduk) ke depan harus berbasis digital, maka pihaknya pun gencar menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut ke instansi-instansi pemerintah.
“Kita awali ke dinas-dinas atau OPD, nanti kita sosialisasi juga ke kecamatan-kecamatan. Target kita, tahun ini bisa mencapai 25 persen masyarakat Kabupaten Cirebon yang menggunakan identitas kependudukan digital ini,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis Jadi Kader PDIP