Pada zaman dahulu ada seorang pemuda yang menjadi tabib. Suatu hari di hutan, karena suatu kesalahan, ia terkena racun tanaman yang membuat kedua matanya menjadi buta.
Seseorang menemukannya dan membawanya pulang ke rumah. Ibunya yang sudah tua begitu kasihan melihat kondisi puteranya itu.
Sehingga saat puteranya tidur, ia mencongkel kedua matanya sebagai pengganti mata anaknya yang buta.
BACA JUGA: Perayaan Imlek dari Masa ke Masa, Era Soeharto Dilarang Terbuka, Kembali Dibuka di Era Gus Dur
Tabib itu terkejut melihat apa yang dilakukan oleh ibunya. Dikatakan bahwa ia kemudian membuat tangyuan kemudian memasukkan ke dalam rongga mata ibunya, dan secara ajaib ibunya dapat melihat kembali.*
保留祖先的教义和文化,那么生命就会得到保护
Bǎoliú zǔxiān de jiàoyì hé wénhuà, nàme shēngmìng jiù huì dédào bǎohù
artinya … Lestarikan ajaran dan budaya leluhur maka akan lestari kehidupan.***