SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon miliki aset 1300 bidang tanah. Namun dari jumlah tersebut, baru 544 saja yang sudah bersertifikat. Sementara sisanya ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2023 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengungkapkan, dari target tersebut minimal dokumen sertifikat aset Pemkab Cirebon tersebut sudah masuk atau berproses di BPN.
“Kita targetkan tahun ini semuanya sudah terselesaikan, minimal dokumennya sudah masuk BPN,” kata Hilmi usai menggelar rapat dengan semua SKPD terkait proses persertifikatan dan kelengkapan dokumen milik Pemkab Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda pada Rabu, 18 Januari 2023.
BACA JUGA: Anda Wanita Jomblo? Pilihlah Suami Orang Cirebon, Dijamin Setia, Survei Membuktikan, Baca Nih!
Hilmi mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon untuk memastikan ratusan bidang tanah aset Pemkab Cirebon tersebut bisa masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS).
Karena, menurut Hilmi, program PTSL tidak hanya menyasar bidang tanah milik masyarakat saja, tetapi juga tanah milik pemerintah.
“Kami berharap nanti bisa masuk program PTSL. Karena kalau dibiarkan, khawatir akan menimbulkan sengketa,” katanya.