Diketahui, tawuran pelajar di Majalengka ini menyebabkan dua orang siswa terluka.
Dari puluhan siswa yang diamankan karena terlibat tawuran pelajar di Majalengka ini, 5 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, tawuran pelajar di Majalengka ini terjadi di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan pada Rabu, 1 Februari 2023.
“Polres Majalengka bersama rekan polsek setempat yang kami libatkan akhirnya berhasil mengamankan sekitar 30 pelajar, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran ini,” jelas Edwin, Kamis, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Edwin mengungkapkan, jumlah tersangka tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
BACA JUGA: Tawuran Konten IG, Pelajar SMP Jadi Terduga Pelaku Pembacokan di Cirebon
Karena, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki nama-nama siswa yang terlibat tawuran pelajar di Majalengka ini.
“Kami masih mendalami motif serta keterlibatan dari mereka. Karena mereka sampai sekarang masih belum mau memberikan keterangan yang sebenarnya,” terangnya.
Diungkapkan Edwin, tawuran pelajar di Majalengka tersebut berawal dari provokasi yang dilakukan di media sosial (medsos), yaitu WhatsApp dan Instagram.
BACA JUGA: Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Kabupaten Majalengka Meningkat
Kemudian, sambung Edwin, dari perseteruan di medsos tersebut, mereka sepakat untuk melakukan aksi tawuran di Gandu, Kecamatan Dawuan.
“Provokasi dari peristiwa ini, yaitu dari media sosial WhatsApp dan Instagram, mereka berkomunikasi media sosial dengan ajakan tawuran. Kita dalami kembali motif dari seluruh kejadian ini dan juga kita ingin ungkap terkait dengan fungsi dari media tersebut,” terangnya.
Edwin memaparkan, lima siswa yang ditetapkan menjadi tersangka tawuran pelajar di Majalengka tersebut melakukan pemukulan, pembacokan paha dan di bagian kepala korban.
BACA JUGA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Majalengka Meningkat
Karena para tersangka ini masih di bawah umur, Edwin menjelaskan, penanganan hukumnya pun akan berbeda.
“Kami pegang teguh terkait dengan pelaku yang masih pelajar, tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka,” tegas Edwin.***
BACA JUGA: Harga Beras di Majalengka Terus Naik