SUARA CIREBON – Angka kriminalitas serta gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka sepanjang 2022 mengalami kenaikan. Kenaikan angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka sepanjang 2022 mencapai 58 persen dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat ada 444 kasus sepanjang tahun 2022. Sedangkan pada 2021 Polres Majalengka mencatat telah terjadi 281 kasus kriminalitas.
Berdasarkan keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, kasus yang terjadi di wilayahnya didominasi tindak pidana, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penipuan, penganiayaan dan kekerasan pada anak.
BACA JUGA: Agenda Kemanusiaa Pemuda Persatuan Islam Cabang Majalengka di Tahun 2023
“Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka pada 2022 mengalami kenaikan sebayak 58 persen dibanding tahun sebelumnya. Tercatat ada 444 kasus sepanjang tahun ini, melebihi kasus di 2021 yang hanya mencapai 281 kasus,” ungkap Kapolres AKBP Edwin Affandi,Sabtu (31/12/2022).
Dari 444 kasus tersebut jelas kapolres,sebagian besarnya penanganannya telah diselesaikan. Ada sebanyak 405 perkara atau sekitar 91 persen telah dilakukan proses hukum, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Pendapatan Supir Angkot di Majalengka Turun Drastis hingga 60 Persen