SUARA CIREBON – Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka disinyalir tidak tepat waktu, sehingga memicu munculnya keluhan dari terkait ketersediaan pupuk saat musim tanam.
Kondisi tersebut menjadi temuan DPRD Majalengka menyikapi keluhan petani dalam pemenuhan kebutuhan pupuk saat memasuki musim tanam.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan, bahwa keluhan ini datang dari gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh daerah.
Para petani tersebut mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan pada musim tanam.
“Kami telah menerima laporan dari para petani mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran, terutama saat musim tanam. Namun setelah ditelusuri, ternyata distribusi pupuk dari distributor ke kios dilakukan di luar musim tanam,” kata Dasim, 6 Januari 2025.
Dasim mencontohkan, para petani biasanya mulai menanam padi di sawah pada November. Namun, pupuk bersubsidi baru dikirimkan oleh distributor beberapa bulan setelahnya, sehingga petani tidak dapat memanfaatkan pupuk tersebut sesuai kebutuhan.
“Kondisi ini menyebabkan para petani mengira pupuk bersubsidi langka di pasaran, padahal sebenarnya distribusinya yang tidak sesuai jadwal,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan jauh sebelum musim tanam dimulai, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu.



















