“Menyikapi pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka, kami langsung melakukan razia,” kata Suhada.
Anggota Samapta yang diterjunkan dalam razia tersebut jumlahnya juga cukup banyak. Sehingga, satu persatu dari anak punk berhasil diamankan. Termasuk yang lari ke gang-gang perumahan.
“Ada 23 orang anak jalanan yang kita amankan, 18 laki-laki dan 5 di antaranya perempuan. Mereka kita gelandang ke Kantor Samapta Polresta Cirebon,” katanya.
BACA JUGA: Begal Payudara dan Pelaku Curas Diringkus, Korban Gadis SMA 16 Tahun
Mereka dikumpulkan di lapangan Asrama Polisi (Aspol) Polresta Cirebon untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
Dari pendataan itu, terungkap, diketahui ada dua anak punk berjenis kelamin perempuan itu sedang hamil muda, yakni dari Salatiga dan Kabupaten Cirebon.
Usia kandungan masing-masing perempuan itu 5 bulan dan 3 bulan.
“Hasil pendataan, anak punk didominasi dari luar daerah. Ada yang dari Tegal, dan sebagian kecil dari Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
BACA JUGA: 2 Sedang Hamil, Puluhan Anak Punk Dikirim ke UPT PPKS Kabupaten Cirebon