SUARA CIREBON – Seorang pelaku begal payudara, RS (18), harus bersiap menghadapi meja hijau, usai kasusnya dinaikkan ke tahap penyelidikan oleh pihak Polres Cirebon Kota (Ciko).
Warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon itu, harus berurusan dengan polisi setelah tindakan tidak senonohnya lewat aksi begal payudara dengan korban seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial NDN diketahui warga yang langsung meringkusnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan, kejadian tidak terpuji itu bermula saat korban yang masih duduk di sebuah sekolah setingkat SMA di Kota Cirebon, turun dari angkot sepulang sekolah.
BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Razia Besar-Besaran Akhir Tahun, 481 Orang Diamankan
“Tiba-tiba dengan mengendarai sebuah sepeda motor, RS berhenti di depan korban dan langsung meremas payudara korban,” kata Kapolres Fahri, saat konferensi pers di Mapolres Ciko, Selasa (20/12/2022).
Meski kejadian itu berlangsung sangat cepat, namun korban langsung berteriak sekencang-kencangnya sambil menangis. Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar korban, langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur dengan sepeda motornya.
BACA JUGA: Remaja Babakan Cirebon Jadi Begal Payudara, Korban Teriak, Babak Belur, Lalu Diserahkan ke Polisi