Bahkan, Nana menuturkan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun bisa terjun ikut serta menekan angka stunting ini, yakni melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
Kendati demikian, diakui Nana, kerja Dinkes dan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sejauh ini sudah cukup bagus dalam menangani stunting.
“Kami melihat sudah ada inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Dinkes dan DPPKBP3A. Kami menekankan adanya sinergitas dalam melakukan pencegahan stunting,” ujarnya.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon, Dinkes Banting Setir
Artinya, Nana menekankan, jangan biarkan Dinkes dan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon ini bekerja berdua saja. Tetapi, dinas lainnya juga harus turun tangan untuk sama-sama “mengeroyok” masalah stunting ini.
“Jadi tidak hanya ditangani oleh kedua dinas ini (Dinkes dan DPPKBP3A, Red) saja,” kata Nana.
Termasuk, lanjut Nana, dinas pendidikan dan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan pun harusnya ada komitmen untuk penanganan stunting.
“Itu harus. Karena kalau sudah dicap kena stunting tidak akan ada perubahan signifikan. Kalaupun ada, maksimal hanya 20 persen. Jadi harus dicegah dari pada diobati,” tegasnya.
BACA JUGA: 15.299 Anak di Kabupaten Cirebon Alami Stunting, Tersebar di 28 Desa di 9 Kecamatan