Ketua RW 10 Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan, Suwarjono mengatakan, setelah mengetahui ambruknya gapura itu Selasa pagi, pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke DPRKP Kota Cirebon.
“Oleh pihak DPRKP mau dibongkar aja semuanya, karena posisi bata di bagian atasnya bisa membahayakan,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat setempat, Fitrah Malik mengaku, jika memang sejak awal ada yang tidak beres pada proses pembangunan kawasan Kotaku Panjunan Cirebon ini.
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Dua Kurir Paket Tewas Mengenaskan Ditabrak KA di Arjawinangun
Bahkan, kata dia, saat proses pengerjaanya sampai lewat tahun dan mengalami beberapa kali adendum atau tambahan waktu kerja.
Karena, lanjut Fitrah, waktu normal yang sesuai kontrak kerja Kotaku Panjunan Cirebon ini sudah berakhir, tapi pekerjaannya belum juga selesai.
Fitrah pun mengungkapkan, saat proses pengerjaan Kotaku Panjunan Cirebon, warga setempat pernah mengingatkan agar kualitas pelaksanan pekerjaannya diperbaiki.
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati