SUARA CIREBON – Motif pembunuhan dua wanita yang mayatnya dicor semen di bawah tangga di rumah kontrakan di Jln Raya Nusantara, Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi terungkap.
Dua wanita yang mayatnya dicor semen dipastikan merupakan korban pembunuhan. Keduanya berinisial H (48 tahun) dan Y (47 tahun).
Pelaku pembunuhan dua wanita itu, berinisial P (50 tahun), pria yang tinggal di rumah kontrakan, kemudian mengubur mayat korban dengan dicor semen di dalam rumah.
Setelah nmelakukan penyelidikan, Polres Metro Bekasi menyimpulkan, pelaku pembunuhan dua wanita P, melakukan seorang diri, termasuk mengubur mayat dengan cara dicor semen campur batu.
Pelaku P sendiri, kemudian bunuh diri menyayat urat nadinya dengan pisau setelah membunuh dua wanita dan mengubur mayatnya dengan cara dicor semen.
Pembunuhan terhadap H dan Y pada Minggu petang, 26 Februari 2023 di dalam rumah kontrakan P di Jln Raya Nusantara, Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi.
Usai membunuh H dan Y, keesokan harinya, Senin, 27 Februari 2023, P mengubur mayat wanita itu dengan cara dicor semen, lokasinya di bawah tangga di dalam rumah kontrakan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, penyelidikan sudah mengarah ke titik terang soal pembunuhan dua wanita yang mayatnya dicor semen.
“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dan kronologi termasuk kapan pembunuhan, dengan cara apa dan motif pembunuhan,” tutur Erna.
Mengenai motif, setelah memeriksa handphone para korban maupun pelaku, terungkap, antara pelaku P dan korban H, ada hubungan bisni penjualan besi.
“Ada percakapan soal penjualan besi senilai Rp100 juta. Jadi ada hubungan bisnis antara P dengan korban H,” tutur Erna.
Diungkapkan, dari penjualan besi itu, ada hak bagi keuntungan untuk korban H. Namun belu dibayarkan oleh pelaku P.
“Kedatangan korban H ke rumah P untuk menagih bagi hasil keuntungan penjualan besi senilai Rp100 juta,” tutur Erna seraya menyebutkan antara H dan P merupakan sesama karyawan perusahaan bergerak di bidang penjualan besi.
Lalu bagaimana hubungan dengan korban Y. Korban Y, disebutkan hanya menjadi sasaran. Ia tidak ada hubungan dengan pelaku P.
Korban Y disebut polisi sebagai orang yang berada dalam waktu dan tempat yang tidak tepat. Ia ikut jadi korban hanya karena menemani korban Y ke rumah P untuk menagih hutang keuntungan jual besi.
“Korban Y dengan pelaku P sama sekali tidak kenal. Ia hanya orang yang diajak korban Y untuk menemani menagih hutang sepulang dari pengajian,” tutur Erna.
Dari hasil penelusuran jejak digital di handphone, korban Y hanya bercakap-cakap dengan korban H, itupun seputar janji menghadiri pengajian.
“Tidak ada percakapan sama sekali antara pelaku P dengan korban Y. Tidak kenal sama sekali. Hanya berada di waktu dan tempat yang tidak tepat. Menemani korban H, dan ikut menjadi korban pembunuhan,” tutur Erna.***