SUARA CIREBON – Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Pakem, Sleman, Yogyakarta, mengaku sempat kerepotan memotong-motong tubuh korban.
Pelaku mutilasi berinisial HP (24 tahun), lelaki berprofesi sebagai buruh harian lepas, warga Temanggung yang kos di daerah Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.
Korban mutilasi, seorang perempuan, berusia 34 tahun, berinisial AI, warga Petahan, Kraton, Yogyakarta.
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan ini direncanakan. Pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, pelaku menyewa kamar di sebuah wisma di daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta.
Pelaku HP dan korban AI masuk ke kamar wisma Sabtu sore harinya setelah janjian, sekitar pukul 15.15 WIB.
Pelaku HP semula menyewa kamar untuk short time sampai pukul 19.00 WIB. Ia merogoh uang sewa kamar di wisma sebesar Rp60 ribu.
Sabtu sore, pelaku HP dan korban AI masuk ke kamar yang sudah disewa. Dari pengakuan pelaku, begitu masuk, pelaku langsung membunuh korban.
Pelaku menghantam bagian belakang kepala korban dengan menggunakan besi yang sudah disiapkan ketika korban dalam keadaan memunggungi saat mau membuka baju untuk memulai kencan.
Korban dipukul beberapa kali hingga jatuh, pingsan kemudian meninggal dunia. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku HP langsung melakukan mutilasi.
Sejumlah senjata tajam, dari mulai pisau komando, cutter, gergaji hingga sejumlah peralatan yang telah disiapkan, digunakan untuk mutilasi tubuh korban AI.
Merasa pekerjaannya lama, lalu pelaku sempat menemui front office wisma untuk memperpanjang durasi sewa kamar sampai malam.
Di sela-sela mutilasi, pelaku sempat kepayahan. Merasa lapar, pelaku sempat keluar wisma pergi ke Warmindo untuk makan dan minum menggunakan uang milik korban AI.
Setelah itu kembali masuk dan meneruskan mutilasi kepada tubuh korban yang dipotong-potong ke dalam tiga bagian besar, sejumlah potongan ukuran sedang dan puluhan potongan kecil.
Pukul 21.00 WIB Sabtu malam, pelaku menggunakan jasa ojeg online (ojol) pergi ke RS Bethesda, Yogyakarta untuk mengambil sepeda motor matic milik korban yang diparkir di rumah sakit tersebut.
Berbekal sepeda motor milik korban, pelaku HP kembali ke warmindo. Ia sempat menelefon temannya untuk meminjam pisau.
Pisau tersebut digunakan untuk kembali memotong-motong tubuh korban dalam bagian lebih kecil lagi.
Namun rekan yang ditelefon rupanya tidak memberi pinjaman pisau itu. Ini yang membuat pelaku akhirnya berubah pikiran.
Pelaku HP akhirnya memutuskan tidak lagi melakukan mutilasi. Ia sempat kembali ke wisma, namun kali ini hanya untuk memeriksa apakah pembunuhannya sudah terungkap atau belum.
Rupanya Sabtu malam saat korban kembali ke wisma, situasi masih sepi. Merasa tindakannya belum terungkap, pelaku pergi ke kamar tempatnya kos di daerah Ngemplak, Sleman, menggunakan sepeda motor korban.
Di kamar kos, pelaku HP sempat mandi. Membersihkan badan. Ia lalu menuliskan sepucuk surat, dan malam itu juga kabur ke Temanggung.
Mayat korban AI sendiri, ditemukan oleh penjaga wisma pada hari Minggu malam keesokan harinya.
Kepolisian lalu datang ke wisma setelah menerima laporan penemuan mayat dalam kondisi terpotong-potong (mutilasi) dalam jumlah puluhan ukuran besar, sedang dan kecil.
Polda Yogyakarta menangkap pelaku pada Selasa, 21 Maret 2023 di tempat persembunyiannya di Temanggung, Jawa Tengah.
“Motifnya pelaku terlilit utang pinjol (pinjaman online). Pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban untuk membayar pinjol,” tutur Direskrimum Polda Yogyakarta, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.***