SUARA CIREBON – Masyarakat Kabupaten Majalengka mendukung wacana audit pada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daerah Kabupaten Majalengka.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan perusahaan daerah kepada publik.
“Sudah semestinya bila ada audit pada perusahaan, apalagi milik daerah yang modalnya bersumber dari APBD,” kata Aditya, Senin (27/3/2023).
Menurut aktivis IKPM ini, informasi tentang BUMD sangat penting untuk diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Karena sejauh ini publik lebih banyak mengetahui informasi tentang kinerja BUMD yang kurang memuaskan, seperti keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM, atau terjadinya penyelewengan dan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMD.
“Sebagai masyarakat, tentu kami mendukung ada audit pada semua perusahaan milik daerah, ini kan tujuannya baik. Dari audit kan bisa diketahui dimana kekurangannya, mana yang mesti dikembangkan,” ujarnya.
Senada dikatakan Yudhi Guntara. Aktivis mahasiswa di kota angin ini mengatakan, selain audit pemerintah perlu memberikan informasi kepada publik tentang kondisi BUMD.
Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui keberadaan serta perkembangan perusahaan milik daerahnya.
“Sekarang informasi tentang BUMN saja sudah dibuka,hal yang sama harusnya juga dilakukan pemerintah daerah,” kata Yudhi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Majalengka, H. Asep Eka Mulyana meminta agar pemerintah daerah mengaudit seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daerah Kabupaten Majalengka.
Ia mengatakan, audit itu diperlukan untuk memastikan bahwa BUMD Majalengka sehat secara pengelolaan dan juga kinerja.
“Jadi sebaiknya, pemerintah daerah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kinerja badan usaha milik daerah untuk memastikan bahwa BUMD ini sehat secara pengelolaan, kemudian sehat secara kinerja,” kata Asep .
Permintaan untuk dilakukan audit pada BUMD yang ada, lanjutnya karena di antaranya diduga ada manajemen yang tersandung masalah. Hal itu tentunya harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
“Selain itu, penyertaan modal yang telah diberikan kepada badan usaha milik daerah itu juga diharapkan dapat terlihat secara kontribusi, PAD-nya jelas dan memiliki tren positif,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya juga mendapatkan informasi diduga ada manajemen BUMD yang tersandung masalah,dan tentunya hal itu harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
“Apakah betul atau tidak pemerintah daerah harus terbuka, harus akuntabel terhadap semua informasi. Kalau memang iya harusnya segera dilakukan penanganan yang tepat,” ujar Asep.
Saat ini Kabupaten Majalengka memiliki 4 BUMD,yakni PDAM, PD BPR Majalengka, PD Sindang Kasih Multi Usaha (PDSMU) yang berubah menjadi PT,dan Apotek Silih Asih.***