SUARA CIREBON – Masyarakat Desa Salawana, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menduga ada penyimpangan saat desanya dipimpin Kades Cecep yang telah menyatakan mundur pada akhir November 2022 lalu.
Buntut adanya dugaan penyimpangan tersebut, masyarakat Desa Salawana melaporkan Kades Cecep pada Polres Majalengka.
Humas Forum Masyarakat Desa Salawana, Egi mengatakan, secara resmi pihaknya telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan pada program pemerintahan desa selama dipimpin Kades Cecep.
“Bersama masyarakat, kami telah melaporkan adanya temuan serta dugaan penyimpangan pelaksanaan program pemerintahan selama ini,” kata Egi, Minggu, 2 April 2023.
Menurut Egi, pelaporan warga yang bergabung dalam forum masyarakat setelah dilakukan penggalian informasi serta penelusuran pada berbagai pihak, terutama mereka yang terlibat dan beririsan dengan program yang dilaksanakan.
Dari penelusuran dan pengumpulan data, termasuk dari masyarakat kata Egi, pihaknya menduga bahwa telah terjadi ketidakberesan dalam pelaksanaan program di pemerintahan Desa Salawana.
“Dari sinilah kemudian kami bersepakat untuk membawa persoalan ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Majalengka,” jelasnya.
Hal yang dilaporkan karena dugaan penyimpangan lanjut Egi tak hanya satu, namun, ada sejumlah program. Di antaranya pelaksanaan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2022 dengan bentuk kegiatan pembangunan jalan desa.
Realisasi program ini dinilai tak sesuai dengan yang direncanakan. Selain itu ada beberapa hal lain yang juga dilaporkan,seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sebesar 115.900.000,- yang belum diberikan selama kurun waktu Tahun 2022 hingga saat ini kepada 121 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kemudian terkait anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp. 350.000,-/Bulan/token dan WIFI sebesar Rp. 750.000,-/3 Bulan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) selama tahun 2022 tidak dibayarkan sehingga kondisi PJU dan Wifi tidak berfungsi,” ungkap Egi.***