Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Uang Palsu Beredar di Cirebon Jelang Lebaran, Dua Pelakunya sudah Diringkus Jajaran Polresta Cirebon 

by Islahuddin
Rabu, 19 April 2023
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Uang Palsu Beredar di Cirebon Jelang Lebaran, Dua Pelakunya sudah Diringkus Jajaran Polresta Cirebon 

Dua orang pelaku pengedar uang palsu, AK dan SJ diringkus jajaran Polresta Cirebon, Rabu, 19 April 2023. (Foto: Humas Polresta Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON– Dua orang pelaku pengedar uang palsu warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, AK (42) dan SJ (42) diringkus jajaran Polresta Cirebon.

Kedua pelaku pengedar uang palsu tersebut diamankan menjelang lebaran ini setelah jajaran Polresta Cirebon menerima laporan adanya peredaran uang palsu yang dilakukan kedua pelaku.

Kedua pelaku pengedar uang palsu diamankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 18 April 2023 sekira pukul 13.05 WIB.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Susukanlebak masih mengembangkan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan aksinya ialah mendatangi jasa layanan perbankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak.

Kemudian, mereka meminta petugas untuk mentransfer uang sejumlah Rp 3 juta. 

Setelah petugas jasa layanan perbankan mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan oleh kedua pelaku, selanjutnya pelaku pun menyerahkan uang sesuai nominal yang ditransfer kepada petugas tersebut. 

“Namun setelah diperiksa ternyata uang tersebut palsu,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu, 19 April 2023.

Menurut Arif, pihaknya langsung bertindak cepat mengamankan kedua tersangka setelah menerima laporan warga. 

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 30 lembar.

“Kasusnya kami kembangkan dan berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 66 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan. Sehingga uang palsu yang diamankan sebagai barang bukti jumlahnya mencapai 96 lembar,” kata Arif.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru. Arif meminta masyarakat memerhatikan spesifikasinya untuk memastikan tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Tags: Kabupaten CirebonPengedar Uang PalsuPeredaran Uang PalsuPolresta CirebonPolsek SusukanlebakSatreskrim Polresta Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version