SUARA CIREBON – Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan global akibat Covid-19, pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu.
Pemerintah daerah termasuk Kabupaten Cirebon kini tengah menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pasalnya, seiring dicabutnya status pandemi tersebut, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon justru mengalami kenaikan dalam tiga pekan terakhir.
Koordinator Bidang Survailans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Dendi Hamdi, membenarkan adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya pun menunggu langkah selanjutnya yang dilakukan WHO dan Kemenkes terkait masa transisi yang akan dilakukan dari pandemi ke endemi.
Menurut Dendi, dalam tiga pekan terakhir ini memang ada tren kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Pada pekan ini, kasus baru terkonfirmasi Covid-19 ada 93 kasus. Ia menjelaskan, total kasus aktif saat ini ada 121 kasus.
Dari jumlah tersebut, kata Dendi, sebanyak 56 kasus dirawat di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, 67 kasus menjalani isolasi mandiri (isoman) dan 2 kasus meninggal dunia.
“Memang kita lihat ada tren kenaikan, tapi kalau lihat dari identifikasi tren transmisi, itu masih rendah dan (status Covid-19, red) kita masih layak berubah dari pandemi ke endemi,” ujar Dendi, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut Dendi, ratusan kasus muncul di antaranya karena status vaksin yang tidak lengkap dan karena memiliki gejala ringan. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit, kebanyakan karena mempunyai komorbid.
“Jadi, datang ke RS itu bukan karena Covid-19, tapi begitu skrining ada Covid-nya, termasuk yang meninggal 2 orang itu yang dari Sedong dan Pangkalan,” kata Dendi.
Namun, terkait varian Covid-19 para pasien tersebut, diakui Dendi, masih belum diketahui. Pasalnya, belum dilakukan uji sekuensing terhadap orang-orang yang terpapar Covid-19 tersebut, karena kenaikan kasus di Kabupaten Cirebon, dinilai belum masuk prioritas.
“Uji sekuensing bisa dilakukan ketika kenaikan kasusnya lebih dari dua kali lipat,” ujarnya.
Meskipun kasus landai dan status pandemi sudah dicabut, ia meminta kesiapsiagaan dan kewasadaan dini masyarakat tetap diterapkan. Ia mengimbau, bagi masyarakat yang bergejala seperti Covid-19, tetap melakukan pemeriksaan sedini mungkin ke puskesmas atau rumah sakit kemudian melakukan isolasi.
“Bagi masyarakat yang sehat tetap jaga kesehatan, jaga prokes. Bagi masyarakat yang vaksinasinya belum lengkap, segera dilengkapi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan pasca-libur Lebaran 2023.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, pihaknya menerima laporan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang ditangani sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon.
“Kasus Covid-19 kembali meningkat, dimana setelah Lebaran ada 44 kasus ditemukan setelah warga melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah sakit, karena mengalami gejala seperti batuk dan pilek, totalnya ada 82 kasus aktif,” kata Sartono, Sabtu, 6 Mei 2023.
Di sisi lain, lanjut Sartono, stok vaksin Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang meliputi vaksin dosis pertama, kedua, maupun penguat (booster), saat ini tengah kosong.
“Untuk vaksin saat ini kami (Dinkes Kab. Cirebon, red) masih menunggu kiriman vaksin Covid-19 dari pemerintah, karena saat ini stok sudah kosong,” ujarnya.***