SUARA CIREBON – Konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Kabupaten Cirebon yang dipicu langkah DPC setempat dalam menentukan nomor urut bakal calon anggota legislatif (bacaleg), kian meluas.
Terlemparnya sejumlah bacaleg petahana (incumbent) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke nomor urut 4, 5, 6 bahkan 7, tidak hanya memunculkan pertanyaan di kalangan kader.
Belakangan bahkan berhempus isu adanya dugaan “jual beli” dalam penyusunan nomor urut tersebut.
Namun, isu dugaan jual beli nomor urut bacaleg yang ramai diperbincangkan itu, dibantah pihak DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin mengatakan, polemik yang terjadi selama ini khususnya dugaan jual beli nomor urut sebagai hal yang tidak benar.
Tudingan yang mencuat selama ini, menurut Zaenal, telah menjurus ke fitnah yang bertujuan untuk menghancurkan PKB.
“Polemik nomor urut sebenarnya tidak perlu ditanggapi. Tetapi dinamika yang terjadi, sudah mengarah ke fitnah. Maka, menanggapinya sudah menjadi keharusan,” ujar Zaenal, Senin, 22 Mei 2023.
Dikatakan Zaenal, penempatan nomor urut, merupakan bagian dari strategi partai. Sehingga, tidak penting menjelaskan ke publik bagaimana rasionalisasi penempatan nomer urut untuk bacaleg partainya tersebut.
“Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah Pemilu 2024 bagi PKB bukan sekadar mempertahankan kemenangan. Lebih dari itu, dibarengi dengan semangat menambah jumlah kursi di legislatif,” katanya.
Zaenal mengaku optimis dengan bacaleg-bacaleg yang dimiliki PKB saat ini. Menurutnya, para bacaleg merupakan orang yang sudah teruji kemampuannya. Penempatan nomor urut bagi mereka, imbuh Zaenal, sebenarnya tidak begitu berpengaruh.
“Para anggota incumben PKB itu tokoh-tokoh yang sudah dicintai oleh masyarakat. Sehingga, ditaruh di nomor berapa pun itu tidak berpengaruh. Mereka juga punya pengalaman lebih,” tegasnya.
Dikatakan Zaenal, pada Pemilu 2019 lalu, para kader PKB yang sekarang duduk di DPRD, justru kebanyakan tidak di nomor atas. Mereka ada yang nomor 6, 5 dan 4, tetapi berhasil menduduki kursi parlemen.
“Ini bukti bahwa anggota legislatif yang sedang duduk di kursi DPRD ini adalah orang-orang hebat,” lanjutnya.
Menurut Zaenal, DPC tidak menempatkan bacaleg petahana di nomot atas (1,2 dan 3), karena meyakini akan kemampuan mereka.
“Ini sudah ngomongin strategi, dan saya kira tidak perlu diungkap di publik,” katanya.
Zaenal menegaskan terkait tuduhan soal jual beli nomer urut, itu tidak benar dan cenderung mengarah ke fitnah.
“Itu fitnah, tidak benar. Yang membuat kami curiga, jangan sampai ada gerakan pembusukan dari dalam hingga mengganggu target kemenangan dan penambahan kursi PKB,” pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, kisruh di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon yang dipicu penempatan nomor urut bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dibenarkan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, H Tanung.
Menurut Tanung, penempatan nomor urut bacaleg yang dilakukan DPC PKB Kabupaten Cirebon, tidak hanya memicu kisruh internal, bahkan telah menjurus pada ketidakpercayaan kader terhadap kinerja DPC.
Pasalnya, amanat partai untuk memprioritaskan bacaleg petahana (incumbent) dan kader militan justru diabaikan, karena DPC lebih mengutamakan “orang baru” yang rekam jejaknya belum terlihat.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Syahidin (Wakil Ketua DPC PKB Kab. Cirebon, red), karena memang dalam penempatan nomor urut bacaleg, DPC PKB banyak memposisikan incumbent di nomor yang kurang layak,” kata Tanung, Minggu (21/5/2023).
Hal itu, lanjut Tanung, memunculkan dugaan “jual-beli” nomor urut bacaleg yang memicu kegeraman para kader. Terlebih, banyak incumbent yang ditempatkan di posisi tidak layak, meski mereka merupakan kader militan yang sudah mengantarkan kemenangan partai ini di Pileg 2019 lalu.
“Soal duit berseliweranyang diduga untuk ‘membeli’ nomor urut bacaleg ini, saya juga dengar sendiri dari Luthfi dan disaksikan juga oleh Syahirul Alam,” ujarnya.***