SUARA CIREBON – Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai 338 TK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 TK berstatus negeri, dengan tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 250 orang dari total 1.700 orang pengajar atau guru TK.
Sehingga, ribuan tenaga pengajar lainnya sampai saat ini masih berstatus honorer.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, Pemkab Cirebon terus berupaya melakukan pengembangan dan penyetaraan baik dari sisi status lembaga hingga kepegawaian.
Diakui Ronianto, kondisi yang ada saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Disdik. Ke depan, pihaknya akan melakukan penyetaraan status hingga rekrutmen tenaga honorer menjadi pegawai tetap.
Roni menyebut, pengembangan dan penyelarasan strata lembaga tersebut akan dilakukan dengan mengalihkan status lembaga dari swasta ke negeri.
“Nanti kami upayakan satu desa satu TK negeri di Kabupaten Cirebon,” kata Ronianto, di sela HUT ke-73 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI, Senin, 22 Mei 2023.
Ia menerangkan, jika langkah awal selesai dilakukan, maka nantinya Disdik akan mempersiapkan formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penerimaan PPPK formasi guru TK untuk di 2023 ini, kata dia, belum bisa ditetapkan karena tidak ada kuotanya. Sehingga dibutuhkan regulasi yang bisa memayungi para guru TK agar mampu memberikan standarisasi kepegawaian.
Di kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pihaknya siap mengusulkan guru TK Negeri menjadi PPPK jika memang ada formasinya.
Imron menegaskan, akan serius mengusulkan karena guru memang sangat dibutuhkan dan merupakan hal mendasar yang harus didorong demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau kita ingin maju maka kita harus perkuat dari pendidikannya. Melalui pendidikan dini ini, anak-anak harus kita dorong agar tumbuh kreatif, cerdas dan mumpuni,” ungkapnya.***