SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon bersiap mewujudkan layanan birokrasi modern berkelas dunia.
Kick of Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Kamis, 25 Mei 2023.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai mengapresiasi jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang telah menerapkan Tandatangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Cirebon.
Menurut Hilmy, TTE menjadi salah satu ciri layanan birokrasi modern berkelas dunia. Birokrasi modern ialah birokrasi yang memberikan layanan tepat, cepat dan efisien.
“Dari sisi anggaran jadi lebih murah karena tanpa kertas. Sehingga dengan hadirnya TTE ini, berkas-berkas yang sifatnya kertas semuanya kini serba digital,” kata Hilmy.
Ia menargetkan, penerapan TTE secara serentak di lingkungan Pemkab Cirebon hingga tingkat kecamatan segera diterapkan pada 1 Juni 2023. Ketika Kick Of Meeteng SPBE sudah dilakukan, itu artinya layanan dengan TTE sudah berlaku di Kabupaten Cirebon.
“Saya targerkan 1 Juni 2023 sudah serentak sampai tingkat Kecamatan. Nanti tahap berikutnya sampai tingkat desa seperti di Sumedang,” ujarnya.
Hilmy berharap ada komitmen kuat dari semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKDP) hingga pejabat tingkat kecamatan untuk penerapan TTE.
“Dengan adanya TTE ini nantinya dimeja saya (Sekda, red) sudah tidak ada berkas-berkas lagi karena semua sudah serba digital,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo, Bambang Sudaryanto, mengatakan, tahapan perencanaan hingga sosialisasi TTE sudah dilakukan, termasuk ke semua operator di masing-masing dinas.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan percepatan ke semua perangkat daerah. “Semua SKPD sudah on proses. Karena ini masa transisi, nanti bisa dipercepat lagi oleh kepala perangkat daerah dan kecamatan,” kata Bambang.
Ia menerangkan, nanti di setiap perangkat daerah ada admin yang memeriksa berkas yang TTE-nya akan dilakukan Kepala SKPD. Diskminfo sendiri sebagai operator dari pusat data TTE.
Untuk keamanan, imbuh Bambang, ada tahapan dalam tandatangan elektronik ini, baik menggunakan password maupun NIK.
Nantinya, ada operator yang mengoperasikan NIK dan password. Sehinga, selain operator, NIK-nya itu tidak bisa melakukan proses TTE. “Jadi keamanan sudah by name by password,” paparnya.***