SUARA CIREBON – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang berada di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, secara mengejutkan disegel.
Pintu gerbang kantor yang menjadi markas partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran itu, tampak dipasang (dipalang) sejumlah batang bamboo.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, penyegelan dilakukan tokoh penting PDIP Kabupaten Cirebon, H Tasiya Soemadi Al Gotas, selaku pemilik tanah yang di atasnya berdiri Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, pria yang akrab disapa Gotas itu mengaku sebagai pihak telah menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut.
Menurut Gotas, langkah yang dilakukan dengan menutup akses masuk sekretariat DPC PDIP bukan tanpa alasan. Sebab, tanah yang ditempati DPC PDIP itu adalah tanah pribadi miliknya.
“Kok bisa ramai ya? Padahal, saya ngirim gambar itu kan ke Ketua DPC PDIP, Imron, kemudian, Sekretaris DPC dan Bendahara DPC,” katanya.
“Kenapa bisa ramai? Ramai gimana?” imbuh Gotas seolah balik bertanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Minggu, 4 April 2023.
Mantan Wakil Bupati Cirebon di era Bupati Sunjaya itu mengatakan, selama menempati bangunan pembayarannya tidak pernah jelas.
Menurut dia, selama ini, DPC PDIP Kabupaten Cirebon bahkan belum membayar uang sewa.
Karenanya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dua periode itu meminta pertanggungjawaban pihak DPC.
“Wajar, ketika saya melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan selama belum ada kepastian. Mau bayar gak tuh. Tanah itu kan milik saya,” kata mantan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tersebut.
Gotas menegaskan, legalitas tanah yang saat ini dijadikan kantor DPC PDIP tersebut, cukup jelas atas nama dirinya.
Karenanya, lanjut Gotas, jika tidak ada upaya penyelesaian dari pihak DPC, pihaknya akan menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan pribadinya.
“Sementara, sampai saat ini belum dibayar. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan,” tandasnya.
Ironisnya, penyegelan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu terjadi saat partai tengah sibuk menghadapi Pemilu Legislatif 2024.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut tentu akan menggangu konsentrasi partai dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak DPC PDI Perjuangan setempat. Namun beredar informasi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tidak akan tinggal diam.
Dalam waktu dekat, DPC dikabarkan akan menindaklanjuti insiden penyegelan kantor tersebut. Pihak-pihak terkait akan dikumpulkan, untuk dicarikan solusi terbaik, agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang Pemilu 2024.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.