SUARA CIREBON – Alokasi anggaran operasional Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang hanya sebesar Rp50 juta, dinilai terlalu kecil.
Terlebih, selama tiga tahun terakhir, lembaga yang berperan penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, tidak mendapat anggaran operasional.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menanggapi besaran alokasi anggaran operasional Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, saat ditemui, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Aan, jika melihat luas wilayah dan jumlah sekolah yang ada, anggaran operasional DP yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebebsar Rp50 juta tersebut, terlalu kecil.
Aan menilai, aktivitas DP sangat besar karena harus melakukan kontrol sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Rp50 juta itu saya rasa terlalu kecil. Terlebih inikan dana hibah yang tidak bisa diberikan setiap tahun. Dana hibah ini diberikan setiap dua tahun sekali,” ujar Aan.
Menurutnya, setelah dicairkan tahun 2023, maka dana hibah tidak akan bisa dicairkan di tahun 2024 dan hanya bisa selang setahun berikutnya.
“Saya lagi mengusulkan untuk di (anggaran, red) perubahan 2023 atau anggaran murni 2024 yang akan datang untuk perbaikan kantor sekretariat DP. Karena kondisi kantor sekretariat DP saat ini terkesan kumuh dan tidak terurus,” katanya.
“Masa DP yang mendidik sekolah kantornya kumuh. Jadi saya lagi mengusahakan untuk dilakukan perbaikan termasuk alat-alat kantor di dalamnya bisa terpenuhi lebih dulu,” imbuh Aan.
Selain mengupayakan perbaikan kantor DP, pihaknya juga akan mengusulkan, anggaran operasional untuk DP diperbesar minimal Rp100 juta setiap tahun. Meski diakuinya, jumlah tersebut jauh dari kata ideal.
“Selama keuangan Pemda mampu berapa pun akan diberikan asal teman-teman DP mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman mengatakan, selama tiga tahun terakhir lembaga yang dipimpinnya tidak pernah mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran dari pemerintah baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Untuk melaksanakan tugas, lanjut Aceng, anggota DP menggunakan uang pribadi.
Menurut Aceng, berdasarkan aturan yang ada di undang-undang dan peraturan pemerintah (PP) biaya operasional DP dibebankan kepada anggaran pemerintah baik pemerintah pusat hingga daerah.
Aceng mengaku tidak mengetahui persis permasalahan mengapa DP tidak lagi mendapat anggaran operasional selama tiga tahun terakhir ini.
“Secara kelembagaan kami dipaksa untuk taat terhadap aturan, namun di sisi lain kami tidak didukung dengan anggaran operasional,” kata Aceng, Senin, 12 Juni 2023.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk tahun ini akan diberikan anggaran operasional sebesar Rp50 juta. Namun jumlah itu dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional DP selama satu tahun.
“Idealnya dengan jumlah sekolah dan luas wilayah Kabupaten Cirebon, operasional DP itu Rp300 juta, bukan Rp50 juta,” tegasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.