SUARA CIREBON – Isu adanya mahar politik yang dilontarkan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu, Yosep Hussein Ibrahim, ditepis Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, Hermanto.
Hermanto memastikan, DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon fatsun terhadap aturan partai yakni tidak ada mahar politik.
Hermanto juga meyakini isu terkait mahar politik di Indramayu tidak ada. Pasalnya, fatsun Partai NasDem sudah cukup jelas, yakni tidak ada mahar politik bagi para bakal calon anggota legsilatif (bacaleg) di semua tingkatan (kabupaten/kota, provinsi dan pusat).
“Kalaupun ada yang merasa diminta dengan dalih sebagai mahar politik, harus bisa membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan siap-siap saja, partai sudah menyiapkan langkah hukum untuk menjerat yang bersangkutan,” kata Hermanto, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Hermanto, pernyataan Yosep Hussein Ibrahim sudah masuk dalam upaya melemahkan partai.
Yosep Hussein Ibrahim sendiri, menurut Hermanto, saat ini statusnya sudah diberhentikan dari keanggotaan maupun kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu.
“Sebenarnya sudah diberhentikan dari keanggotaan partai bukan mengundurkan diri. Makanya, tidak memiliki hak mengatasnamakan Partai NasDem saat ini,” ujarnya.
Pihaknya mendesak yang bersangkutan membuktikan apa yang dituduhkannya. Kalau tidak bisa membuktikan, imbuh Hermanto, NasDem sebagai pihak yang dirugikan akan melakukan upaya hukum.
“Perlu diketahui yang bersangkutan pun sebelumnya sudah diberhentikan. Jadi bukan mengundurkan diri. Sepengetahuan saya itu berawal dari kemah restorasi. Saat itu, Indramayu tidak mengirimkan bacalegnya ke kemah restorasi,” katanya.
“Kalaupun ada yang datang ke kemah restorasi, mereka di luar dari struktur kepengurusan dia,” lanjutnya.
Sehingga imbas dari itulah NasDem memberhentikan.
“Jadi pada saat berkoar-berkoar mengundurkan diri, posisinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari NasDem,” katanya.
Menurut Hermanto, bacaleg NasDem semua sudah mengetahui bahwa yang berhak memperoleh nomor urut satu itu, adalah incumbent, apabila masih mencalonkan diri di dapil tersebut. Karena itu sudah menjadi ketentuan DPP NasDem.
“Ketentuan itu se-Indonesia. Kalau mau mainin soal nomor urut, celahnya di mana. Karena sudah diplot yang berhak memiliki nomor ururt 1 itu incumbent,” katanya.
Ia melihat gerakan yang dilakukan di Indramayu itu, sebagai upaya pendegradasian karena pada saat memproklamirkan pengunduran diri, yang bersangkutan pun sekaligus mencopot dan memasang atribut partai lain.
“Mencopot atribut NasDem dan memasang atribut partai lain. Itu jelas upaya melemahkan NasDem. Jadi harus diambil langkah tegas,” katanya.
Langkah hukum ini pun kata dia, sudah di sampaikan oleh pengurus DPP maupun DPW.
“Hari ini pun ketua DPD se Jabar kumpul di DPW melakukan konferensi pers terkait kejadian sebenarnya,” pungkasnya.***