SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan beberapa SKPD membahas usulan masyarakat di sekitar TPAS Kubangdeleg di ruang Nyi Mas Rarasantang Setda, Kamis, 15 Juni 2023.
Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa SKPD yang sudah menyiapkan program untuk warga di sekitar TPA Kubangdeleg.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, program dari beberapa SKPD tersebut bahkan ada yang bisa dilaksanakan di anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Kemudian, beberapa program lainnya bakal dirancang di tahun anggaran berikutnya, yakni 2024.
Iwan mengatakan, program yang siap dieksekusi pada anggaran perubahan 2023 ini adalah rutilahu, penerangan jalan umum (PJU) dan pelayanan KB.
“Pada prinsipnya Pemkab Cirebon sesuai komitmen awal, bahwa dimana desa ketempatan TPAS maka akan mendapat perhatian untuk beberaa aspek pembangunan,” ujar Iwan Ridwan Hardiawan.
Menurut Iwan, saat ini yang sudah tersedia di APBD 2023 adalah bantuan keuangan yang nilainya sebesar Rp 300 juta.
Untuk bantuan keuangan khusus ini, Iwan meminta pemdes mengajukan pencairan dan peruntukannya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan rapat permulaan yang hasilnya akan dibawa para peserta rapat untuk disampaikan kepada pimpinan OPD-nya masing-masing.
Kemudian, akan diputuskan usulan-usulan mana saja yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir.
“Jadi, tidak semua permintaan bisa diakomodir juga. Karena memang ada permintaan masyarakat untuk dibebaskan PBB-nya,” paparnya.
Iwan menargetkan, TPAS Kubangdeleg bisa beroperasi tahun ini.
Sebelumnya, kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyebut, saat ini progres TPA Kubangdeleg sedang dalam tahap dioperasionalkan.
Hanya saja, Iwan belum bisa memastikan tanggal dan bulan operasional TPA Kubangdeleg tersebut yang direncanakan tahun ini.
Menurut Iwan, pihaknya harus merumuskannya terlebih dahulu dengan SKPD terkait, dari mulai PUTR, BKAD, Dinkes, Dishub dan lainnya.
“Perlu rumusan dulu karena tuntutan dari desa sekitar TPA adalah ada MoU dulu kemudian itu baru (operasinal, red) berjalan,” ujar Iwan, Rabu, 14 Juni 2023.
Rencananya, rapat koordinasi dengan SKPD terkait akan dilaksanakan Kamis, 15 Juni 2023. Dimana, rapat tersebut bakal membahas hal-hal yang bisa dicover oleh Pemkab Cirebon sebagai salah satu bentuk kompensasi bagi daerah yang terdampak TPA.
“Kalau permintaan banyak sekali, tapi kita harus rasionalkan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan. Kalau kewenangannya bukan kabupaten kita tidak bisa memaksakan diri,” kata Iwan.
Namun yang pasti, kata Iwan, untuk desa yang terdampak TPA, nanti bakal ada bantuan keuangan khusus. Selain itu, DLH juga akan memperlakukan masyarakat di desa terdampak seperti perlakuan yang sudah berjalan di TPA Gunungsantri Palimanan.
Perlakuan dimaksud adalah terkait jaminan kesehatan masyarakat sekitar, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU) dan lainnya.
“Sebagai model, mungkin pola kerjasamanya seperti TPA Gunungsantri dengan desa yang ditempati TPA, maka pola itu juga yang akan kita adopsi untuk perlakuan di Kubangdeleg,” paparnya.
Bukan hanya itu, Iwan juga memastikan masyarakat dari desa terdampak TPA juga bakal mendapatkan prioritas ketika ada lowongan pekerjaan dari pengelolaan sampah di TPA tersebut yang rencananya melibatkan pihak swasta.
“Karena kita rencanakan juga Kubangdeleg itu sebagai TPA terpadu, ada kegiatan pengelolaan sampah yang akan melibatkan sektor swasta. Dan untuk tenaga kerjanya akan mengutamakan masyarakat sekitar,” jelas Iwan.
Rencana operasional TPA Kubangdeleg itu juga sudah disampaikan DLH kepada Kuwu, BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Muspika setempat beberapa minggu lalu.
“Kita sampaikan bahwa untuk menunjang tercapainya program penyelesaian sampah, TPA akan kita segera operasionalkan,” terang Iwan.
Dari pertemuan tersebut, beberapa elemen dari mulai Kuwu, BPD dan tokoh pemuda dan lainnya meminta adanya MoU. Sebagai daerah terdampak, ada beberapa usulan yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Besok (Kamis, 15 Juni 2023) saya akan rapat di tingkat kabupaten dengan SKPD terkait tentang hal-hal yang bisa kita penuhi,” paparnya.
Rakor dengan SKPD terkait ini bakal menimbang urgensi persoalan yang bisa dipenuhi dalam waktu dekat dan hal-hal lain menjadi komitmen Pemkab Cirebon manakala satu daerah ditempatkan sebagai TPA.***