SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan kucuran dana Rp2 miliar dari APBD tahun 2023 untuk perluasan pembangunan gedung baru.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, anggaran Rp2 miliar tersebut, diperuntukkan perluasan gedung karena kebutuhan mendesak.
“Pembangunan dilakukan karena kebutuhan ruangan sudah mendesak. Jumlah ruangan yang ada, tidak sebanding dengan jumlah pegawai,” ujar Iyan, Kamis, 15 Juni 2023.
Menurut Iyan, ruangan yang ada di kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon selama ini terbatas. Akibatnya, pegawainya terpaksa harus menumpuk dalam ruangan. Kondisi tersebut, menurut dia, sudah tidak sehat.
Terlebih, berdasarkan monitoring control for prevention (MCP) KPK, dikaitkan dengan urusan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), ketika sarana prasarana tidak terpenuhi, nilainya akan menurun.
“Kan di situ juga ada penilaiannya. Perkantoran itu, ada standarnya. Kalau sarana prasarana tidak dipenuhi, nilainya akan turun,” kata Iyan.
“Dan ini sudah menjadi kebutuhan dasar. Kita membutuhkan ruangan lagi. Bangunan baru itu nanti untuk Irban 1 dan Irban 3, ada ruangan pemeriksaan, konsulting dan ruang khusus tamu. Ruang tamu kita buat seperti di BPK,” lanjutnya.
Iyan pun menyebut, pengadaan gedung baru bukan berlandaskan pada kondisi bangunan yang terancam ambruk saja, yang masih kokoh pun jika terbentur kebutuha ruang harus dipenuhi.
“Inspektorat mengajukan perbaikan itu sudah sejak lama, sebelum saya menjabat di sini. Ini sudah menjadi kebutuhan, orang-orangnya semakin banyak,” katanya.
Mantan Kadis DPPKBP3A dan Kabag Humas Pemkab Cirebon ini menjelaskan, jumlah objek pemeriksaan, dengan jumlah kapasitas orang di Inspektorat tidak sebanding. Sementara dari sisi ruangan dan sarprasnya minim.
Padahal, inspektorat adalah lembaga pemeriksa internal pemerintah yang menampung “borok” nya orang. Namun, karena kekurangan ruangan, pemeriksaan pun kerap berceceran.
“Idealnya kantor inspektorat itu, tersedia ruang konsulting, ruangan pemeriksaan khusus, ruang tindaklanjut. Dan aturan mainnya itu, pada saat pemeriksaan orang luar tidak boleh masuk ruang pemeriksaan. Tapi kan selama ini tidak begitu. Karena belum idealnya ruang perkantoran. Seringkali bercampur dengan yang lain,” terangnya.
Dirinya menyangkal pengadaan ruangan baru tersebut, lantaran Pemkab Cirebon pilih kasih dan lebih memprioritaskan Inspektorat Kabupaten Cirebon dibandingkan dengan yang lain.
“Ini juga masuk penilaian dari KPK. Bahwa ada keberpihakan dari pemda. Tidak ujug-ujug, atau mau roboh atau tidaknya, tapi melihat nilai sehatnya. Kan ruangan itu, dikatakan sehat untuk berapa orang,” katanya.
Iyan pun menegaskan ada alasan, kenapa bangunannya nanti sampai lantai dua. Lahan yang ada, terbatas, sehingga harus dimaksimalkan dengan meninggikan bangunan. Itupun nantinya menyesuaikan kebutuhan prioritas.
“Di Inspektorat itu, ada lima irban. Masing-masing irban, ada 15 auditor dalam satu ruangan. Kan kalau tidak ditambah saja, bisa dilihat padat sekali. Jadi ini sudah menjadi kebutuhan mendesak,” katanya.
Sebelumnya, muncul pemberitaan bahwa Inspektorat Kabupaten Cirebon diguyur dana Rp 2.039.663.000,00, untuk rehabilitasi bangunan gedung kantor dari APBD tahun anggaran 2023 dan ruang baru yang berdiri 2 lantai.
Hal ini berbeda dengan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon yang sudah dalam kondisi rusak dan terancam roboh, tetapi tidak mendapat kucuran dana dari APBD tahun 2023.
Pihak Damkar Kabupaten Cirebon mengajukan biaya perbaikan sebesar Rp200 juta saja, namun tak digubris Pemda.
Sementara, dilihat dari kondisi bangunan kantor Inspektorat terlihat masih baru dan kokoh. Tidak terlihat ada ancaman ambruk atau roboh, sebaliknya pegawai Damkar justeru dalam situasi sangat terancam.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.