SUARA CIREBON – Seorang oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SW, dilaporkan warga Kabupaten Cirebon, karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak pelapor dapat lolos masuk seleksi Bintara Polri tahun 2021-2022 dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan mereka berinisial H dan NY, menguras harta seorang tukang bubur warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Wahidin ratusan juta rupiah.
Tak tanggung-tanggung, demi memenuhi apa yang dijanjikan AKP SW, Wahidin pun rela menyetorkan uang dengan total mencapai Rp310 juta. Semua itu ia lakukan agar anaknya bisa diterima atau lolos seleksi Bintara Polri tahun 2021/2022.
Wahidin yang sampai harus menggadaikan rumahnya itu mengaku percaya kepada SW karena mereka bertetangga. Oleh SW, Wahidin lalu diperkenalkan dengan salah satu temannya yang bertugas di Mabes Polri, NY.
Namun apa yang dijanjikan sang oknum polisi, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Meski uang Rp310 juta telah ia serahkan, sang anak gagal lolos seleksi masuk Bintara Polri seperti yang diharapkan.
“Saya tetanggaan dengan yang bersangkutan. Ia menjanjikan anak saya masuk Bintara Polri dengan sejumlah uang yang harus saya setorkan ke temannya, katanya sebagai PNS di Mabes Polri,” ujar Wahidin, didampingi kuasa hukumnya dari kantor Law Firm Harum NS, Sabtu, 17 Juni 2023.
Sebagai korban, Wahidin hanya meminta keadilan atas perlakuan oknum polisi tersebut kepadanya. Karena, Wahidin selain kecewa, sudah merasa ditipu oleh SW.
“Saya ingin mencari keadilan, saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023,” ungkap Wahidin.
Diakui Wahidin, uang sebesar Rp310 juta itu dia serahkan kepada SW secara bertahap. Ada yang diserahkan dalam bentuk tunai, namun ada juga yang melalui transfer, semua semua lengkap dengan bukti kuitansi penyerahan.
Sebelumnya, tutur Wahidin, SW menyampaikan proses seleksi kepolisian anaknya itu tidak dipungut biaya. Namun, tiba-tiba ada permintaan uang yang dilakukan SW kepada Wahidin.
“Awalnya ngomong nggak pakai uang, tapi lama-lama ada permintaan, permintaan Rp350 juta dan total 310 juta sudah diserahkan. Tes tanggal 4 April 2021 saya masih ingat, tapi anak saya tidak lolos,” jelas Wahidin.
Sementara itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menuturkan, tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan pertama kali di kantor Polsek Mundu, pada wal 2021 lalu. Pasalnya, oknum AKP SW merupakan pejabat Polsek Mundu.
Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp100 juta.
Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.
Uang Rp100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.
Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.
Menurutnya, saat Wahidin saat mengetahui anaknya tak lolos meskipun uang sudah masuk Rp310 juta dan menagih janji SW, SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” katanya, sambil menunjukan berkas-berkas.
Harum berharap, kliennya mendapatkan keadilan atas persoalan yang dialaminya, terlebih ia berurusan dengan oknum di instansi kepolisian itu sendiri.
“Berharap instansi kepolisian bisa memberantas oknum seperti ini. Kami percaya masih banyak polisi yang berhati nurani, sehingga jangan sampai citra kepolisian dirusak oleh oknum seperti ini.,” kata Harum.
Pihaknya sudah menghadap ke Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman serta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan keduanya memberikan atensi positif, mendukung jajarannya memproses laporan yang sudah dibuat dan saat ini berjalan di proses penyidikan.
Terpisah, Kasi Propam Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno membenarkan, pihaknya menangani perkara salahsatu anggotanya, Aipda H yang terlibat dalam perkara berkaitan dengan dugaan pungli masuk Bintara Polri.
Pihaknya mendapatkan limpahan perkara pelanggaran disiplin yang ditangani Polda. Sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan, perkara sudah disidangkan.
“Atas perintah Kapolres, perkara yang melibatkan disiplin, sudah disidangkan, sudah berkekuatan hukum tetap. H sebagai anggota polisi tidak profesional dalam menangani perkara. Sudah disidang tanggal 8 Juni di Mapolres Ciko,” kata Sukirno.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.