Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Soal Kantor PKB Kabupaten Cirebon Bakal Disegel, Klaim Ahli Waris Dinilai Ngawur

by Dede Kurniawan
Kamis, 22 Juni 2023
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Kantor PKB Kabupaten Cirebon Bakal Disegel, Klaim Ahli Waris Dinilai Ngawur

Kader senior sekaligus saksi sejarah proses pembangunan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Nuroji Junaedi.* (Foto: Facebook Nuroji Junaedi)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ancaman penyegelan hingga penjualan kantor yang dilakukan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik sah atas tanah dan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, ditepis kader senior partai tersebut, Nuroji Junaedi.

Nuroji menyebut, apa yang disampaikan para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon tersebut, sebagai pernyataan yang ngawur.

“Klaim yang disampaikan ahli waris lahan dan bangunan DPC PKB itu super ngawur, tidak punya dasar. Semua yang disampaikan itu salah semua, tentang kronologi dan lain sebagainya itu salah,” ujar Nuroji kepada awak media, Rabu, 21 Juni 2023.

Sebagai salah seorang pelaku sejarah, Nuroji mengaku mengtahui persis kronologis pembelian tanah hingga pembangunan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon seluas 2.000-an meter tersebut.   

“Pembelian tanah tersebut dilakukan sekitar tahun 2004, dibeli dengan menggunakan uang partai. Entah, pada waktu itu bersumber dari sumbangan beberapa anggota fraksi dan uang partai atau seperti apa. Pada saat pembelian tersebut, karena yang membeli adalah partai atau lembaga, sehingga tidak bisa diatasnamakan lembaga,” jelasnya.

Menurut Nuroji, karena pada saat itu pembelian diatasnamakan lembaga, maka harus atas nama DPP PKB bukan DPC.

Untuk itu, imbuh dia, agar lebih mempercepat kepemilikan tanah untuk membangun kantor DPC ini, pengurus yang hadir dimintai KTP.

“Pada saat itu almarhum Abdullah Masrur dan almarhum Pak Fauzi Yusuf yang membawa KTP. Dua orang itulah yang kemudian ada dalam proses pembelian lahan dan dilegalitaskan atas kepemilikan lahan serta bangunan,” jelasnya.

Jadi, menurut Nuroji, klaim yang disampaikan oleh ahli waris itu salah. Paalnya, pada saat pembelian lahan, Abdullah Masrur masih jadi pengurus, baru setelah bangunan kantor berdiri menjadi ketua DPC.

“Saya salah satu saksi sejarah saat pembangunan gedung DPC PKB tersebut pada 2008 silam. Dan saat Abdullah Masrur menjabat ketua DPC saya menjadi sekretarisnya,” terangnya.

Terlebih dalam keterangannya, disebut sekretaris pada saat itu Fauzi Yusuf. Menurut Nuroji itu salah, karena pada saat Abdulah Masrur jadi pengurus, Fauzi Yusuf sudah tidak jadi pengurus DPC.

“Maka, ketika Abdullah Masrur jadi Ketua DPC PKB tahun 2010, bangunan kantor DCP PKB sudah dibangun, sudah berdiri dan sudah selesai. Jadi tegas saya, salah sekali ketika Ibrahim menyatakan kepemilikan lahan dan bangunan kantor DPC PKB itu adalah dua orang yang ia disebutkan,” tegasnya.

Bahkan, dirinya sempat memegang agak lama sertifikat yang ditunjukkan, sewaktu masih menjadi sekretaris DPC PKB.

“Saat itu sertifikat saya ambil di rumah Al Mukarom KH Ibnu Ubaidillah di Arjawinangun. Jadi sekali lagi tolong lah kasihan sama almarhum jangan menambah sesuatu yang berdampak pada almarhum. Karena sesuatu yang bukan miliknya itu jangan kemudian mencoba untuk jadi miliknya,” kata Nuroji.

Ia juga meminta agar klaim atau pengakuan-pengakuan dari keluarga almarhum Abdulah Masrur itu harus diakhiri.

“Ini sangat-sangat memalukan dan saya kasihan pada almarhum orang baik, yang kemudian dengan adanya keluarga yang seperti itu saya yakin akan berdampak dan berefek kepada almarhum. Dan saya siap untuk membuka serta membantu semaksimal mungkin dalam hal persaksian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak ahli waris mengancam akan menyegel bahkan menjual kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon. Pasalnya, ahli waris mengklaim, kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bukan milik partai, melainkan milik perorangan.

Hal itu dikemukakan, Ibrahim Rofi’i, pihak yang mengklaim sebagai salah seorang ahli waris pemilik tanah dan bangunan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023.

“Tanah dan bangunan tersebut (DPC PKB) adalah milik orang tua kami yang bernama Abdulah Masrur yang saat itu menjadi ketua DPC PKB sekitar tahun 2004. Tanah dan bangunan itu juga atas nama Fauzie Yusup yang saat itu posisinya sebagai sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon,” kata Ibrahim.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPKBPKB Kabupaten CirebonSegel

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version