SUARA CIREBON – Camat Kapetakan, R Udin Kaenudin dituding melakukan monopoli empat kegiatan seni dan budaya yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
Sumber yang enggan disebutkan mengatakan, Kecamatan Kapetakan mendapat anggaran untuk melaksanakan empat kegiatan pagelaran seni dan budaya. Empat kegiatan seni dan budaya tersebut, dilaksanakan di Desa Pegagan, Bungko, Pegagan Kidul dan Desa Grogol.
“Kapetakan ini gudangnya seniman, namun untuk kegiatan ini yang dilibatkan hanya beberapa saja. Justru yang dilibatkan seniman dari luar Kapetakan termasuk sanggarnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2023.
Dalam catatannya, Kecamatan Kapetakan memiliki 34 sanggar seni yang sudah terdaftar. Namun, dirinya menyayangkan, kegiatan yang digagas dari hasil musrenbang tingkat kecamatan ini hanya melibatkan 3-4 sanggar saja.
Menurutnya, sanggar dan pelaku seni yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, hanya yang memiliki kedekatan dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Kapatekan.
“Jadi kalau tidak dekat dengan Camat, ya tidak diberi ruang untuk pentas. Padahal seniman di Kecamatan Kapetakan banyak sekali, kan kasihan terutama seniman-seniman yang saat ini kesulitan untuk pentas. Harusnya pemerintah mengakomodir seniman-seniman tersebut,” katanya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Camat Kapetakan, R Udin Kaenudin membantah tudingan tersebut.
Udin mengklaim kegiatan yang dilakukan sudah melalui tahap musyawarah dengan semua pihak, termasuk kalangan seniman dan juga organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Kapetakan.
“Isu itu tidak benar, saya tahu ada orang yang tidak suka dengan saya, makanya menyebarkan isu yang tidak benar,” ujar Udin.
Udin mengatakan, terkait kegiatan seni dan budaya yang dituding dimonopoli dirinya itu pada praktiknya dilaksanakan Paguyuban Budaya Pesisiran yang ada di kecamatannya.
“Jadi jelas Camat tidak memegang anggaran dan semua dilakukan oleh Paguyuban Budaya Pesisiran Kecamatan Kapetakan yang diketuai Rasmadi dengan pembinaan Dalang Darso,” katanya.
Terkait seniman yang dilibatkan, Udin menegaskan, dirinya tidak ikut campur permasalahan tersebut. Pasalnya, selain dilaksanakan Paguyuban Budaya Pesisiran, kegiatan tersebut juga melibatkan event organizer (EO).
“Saya melihatnya malah berbada, di Kapetakan ini justru banyak yang ditampilkan keseniannya. Artinya kalau dilihat dari pagu anggaran tidak sesuai, malah yang ada malah tombok,” tambahnya.
Senada, Dalang Darso yang merupakan pembina Paguyuban Budaya Pesisiran Kecamatan Kapetakan juga membantah kegiatan seni dan budaya tersebut dimonopoli. Menurut Darso, anggaran untuk empat kegiatan seni dan budaya tersebutm hanya Rp45 juta saja.
“Bayangkan anggaran Rp45 juta di hari pertama saja saya sudah keluar sekitar Rp16 juta. Untuk hari kedua estimasi anggaran sekitar Rp9 juta, hari ketiga sekitar Rp14,5 juta dan hari terakhir sekitar Rp6 juta. Anggaran tersebut belum termasuk lain-lain seperti makan dan lainnya,” katanya.
Darso menyangkan adanya isu tersebut. Ia menyatakan siap terbuka kepada semua pihak terkait penggunaan anggaran dari pagu indikator kewilayahan (PIK) tersebut.
“Kalau mau tahu penggunaan anggaran datangnya ke saya atau Pak Camat, bulan ngomong ke media, biar semuanya jelas. Saya siap mengatakan sejujurnya terkait anggaran ini,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.