SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon mencatat, sepanjang tahun 2022 ada 28 kasus kekerasan dan pencabulan di Kota Cirebon.
Dari 28 kasus yang dilaporkan tersebut sangat variatif, ada dari lingkungan pendidikan, dalam hal ini korbannya pelajar dan pelaku seorang guru, ada juga di lingkungan keluarga.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Budi Suwarso melalui kepala bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) Haniyati menyampaikan, kasus kekerasan dan pencabulan anak masih menjadi momok di masyarakat. Pelakunya bukan orang jauh melainkan orang terdekat korban.
Untuk itu, dirinya meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi anaknya. Pengawasan dari orang tua, menurutnya sangat perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya pencanbulan.
“Setiap korban kekerasan atau pencabulan terhadap anak bisa melapor ke pihak yang berkaitan dengan kasus itu, bisa ke kami (DP3APPKB), ke Kepolisian, ke Dinsos,” jelas Hani saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juli 2023.
Setelah melapor, Hani memastikan, pihaknya segera melakukan asesment kepada korban sesuai kondisi dan seberapa berat kasusnya.
“Fungsi kami hanya melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban,” kata Hani.
Dalam pencegahan kekerasan dan pencabulan, lanjut Hani, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk dibentuknya lingkungan ramah anak di lingkungan masyarakat dan pendidikan.
“Di dalamnya ada upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap anak ini kan macam-macam ada bully, ada pencabulan, kekerasan seksual, artinya itu sudah dibungkus dalam sekolah ramah anak,” ujarnya.
“Sekolah ramah anak ini, jika diterapkan akan menciptakan sekolah yang aman, nyaman, sehat, menyenangkan, jika dilakukan insya allah tidak akan terjadi kekerasan dan pencabulan,” imbuhnya.
Selain di sekolah, ramah anak juga dibentuk di lingkungan tingkat kecamatan, kelurahan hingga rukun warga dan rukun tetangga.
“RW ramah anak ini, di dalamnya sama kaya sekolah ramah anak, semua lingkungan masyarakat dari tingkat kecamatan hingga RW dan RT harus ramah anak,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.