SUARA CIREBON – Masjid Kuna Bondan yang terletak di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu dipugar.
Anggaran pemugaran Masjid Kuna Bondan ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Pengalokasian anggaran cagar budaya Masjid Kuna Bondan tersebut melalui APBD tahun anggaran 2023 yang mengacu pada usulan masyarakat Desa Bondan.
Pemugaran Masjid Kuna Bondan ini diusulkan lantaran kondisi bangunan masjid tersebut sudah berusia ratusan tahun dan diperlukan langkah penyelamatan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi didampingi Arsitektur Cagar Budaya Nurhidayah mengapresiasi kepedulian Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Pasalnya, Masjid Kuna Bondan ini merupakan salah satu arkeologi peninggalan dari masa penyebaran Islam yang hingga kini masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Menurut Dedy, sangat jarang bangunan yang terbuat dari kayu dan sudah berusia ratusan tahun tapi masih bertahan hingga saat ini.
Untuk itu, kata Dedy, masih berdiri kokohnya Masjid Kuna Bondan merupakan hal sangat luar biasa. Hal ini berkat kepedulian masyarakat desa setempat dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.
“TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada Bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan Masjid Kuna Bondan ini,” jelas Dedy Musashi.
Pemugaran tahap awal Masjid Kuna Bondan ini dialokasikan Pemkab Indramayu sebesar Rp200 juta.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemugaran atap sirap dan kayu-kayu masjid yang sudah keropos serta pembersihan memolo Masjid Kuna Bondan.
Dalam pemugaran ini, Dedy memaparkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.
“Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detil terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak mengubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan,” jelas Dedy.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.
Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, pemerintahan Bupati Nina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan tinggalan budaya yang ada.
Selain pemugaran masjid Kuna Bondan, Uum juga memaparkan, di tahun 2023 ini juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial, yakni bangunan eks asisten residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan asrama tentara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.***