SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kewirausahaan dan akses pembiayaan yang dilakukan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama Komisi IV DPR-RI, di GOR Desa Kalimekar Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Bupati Imron mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas bantuan bagi koperasi dan pelaku usaha perikanan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Semoga bantuan yang sudah diterima tersebut dapat digunakan secermat mungkin agar bisa bermanfaat dalam meningkatkan hasil usaha,” kata Bupati Imron, dalam sambutannya.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon memang tidak memiliki kewenangan terkait perikanan dan kelautan, karena kewenangannya ada di tingkat provinsi dan pusat.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, mengatakan, bimtek yang dilaksanakan di Desa Kalimekar tersebut, terkait dengan kewirausahaan dan juga akses permodalan bagi pelaku usaha di bidang perikanan.
Adanya bimtek ini, menurut dia, diharapkan menguatkan sektor perikanan dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang perlu banyak perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah.
“Tadi ada 30 penerima bantuan yang disalurkan dari Kementerian bantuan revitalisasi unit pengolahan ikan (UPI), bibit, dan kampung nelayan maju yang ada di Desa Citemu, serta jalan usaha perikanan, dan bantuan permodalan,” kata Ono.
Ono menjelaskan, bimtek dilaksanakan agar nelayan maupun pelaku usaha pengolahan perikanan dapat meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi, penguasaan alat tangkap serta akses permodalan melalui perbankan.
Ditambahkannya, mereka nantinya bisa mengakses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, maupun bisa melalui Badan Layanan Usaha (BLU) di bawah lembaga pengelolaan permodalan perikanan dan kelautan KKP dengan bunga yang rendah.
“Mudah-mudahan bimtek sekaligus sosialisasi para nelayan maupun pelaku usaha perikanan yang ingin meningkatkan kapasitas usahanya bisa mengakses permodalan tersebut,” ungkapnya.
Ono menyebut, para pelaku perikanan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan askes tersebut, karena ini merupakan progam khusus dari pemerintah seperti KUR dari perbankan BUMN, maupun melalui BLU di bawah kementerian.
“Kalau melalui KUR untuk permodalan di bawah Rp5 juta itu tidak perlu adanya agunan, sementara di BLU itu bisa mengakses permodalan hingga Rp500 juta, tentunya nanti ada analisa yang mendalam. Bisa saja nanti akan ada yang ditugaskan melakukan penyuluhan untuk memastikan yang bersangkutan ini layak atau tidak mendapatkan permodalan sebesar itu,” tegasnya.
Ono mengatakan, jika para nelayan mendapatkan akses permodalan secara mudah, tentu kebutuhan mereka bisa tercukupi. Sehingga, saat nelayan mendapatkan ikan tidak harus menjual kepada tengkulak dengan harga yang ditentukan oleh mereka.
“Dengan tidak menjual ke tengkuk, nelayan akan mendapatkan harga yang kompetitif dan lebih tinggi harga ikannya,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.