SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya ada sembilan titik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal/liar kategori besar yang tersebar di beberapa kecamatan.
Ke-9 TPS liar kategori besar itu terdapat di jalur Pantura Kedawung, jalur Panguragan-Arjawinangun, Panguragan-Desa Kreyo Kecamatan Klangenan, jalur Pelayangan-Ciledug, pintu keluar Tol Ciledug, jalur Kanci-Sindanglaut, Pasar Lemahabang, dan jalur Pabedilan-Ciledug.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis mengatakan, untuk memaksimalkan penanganan sampah seiring akan dioperasikannya TPA Kubangdeleg, TPS ilegal tersebut akan ditutup.
“Sampah di TPS ilegal itu sudah sering dilakukan pengurasan, hanya saja kesadaran masyarakatnya belum terbangun. Aktivitas pembuangan sampah kembali terjadi sehingga sampah di TPS ilegal ini kembali banyak,” ujar Agus Muklis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Agus berharap dengan akan segera dioperasikannya TPAS Kubangdeleg, persoalan sampah bisa teratasi, termasuk sampah di TPS ilegal. Bahkan pihaknya menargetkan pada tahun 2023 ini Kabupaten Cirebon bebas dari sampah liar.
“Kami akan menutup TPS ilegal itu segera,” katanya.
Menurut Agus, pengelolaan sampah sebetulnya sudah berjalan dengan metode Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R). Salah satu TPS3R yang pengelolaannya sudah berjalan terdapat di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber.
Bahkan, lanjut Agus, TPS3R di desa tersebut sudah mempekerjakan 30 orang. Pihaknya juga menargetkan TPS3R berikutnya akan dibangun di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber.
“Kalau yang di Kaliwadas itu tanah milik pemerintah daerah. Setidaknya TPS3R ini nantinya mampu mengurangi sampah yang akan masuk ke TPA,” katanya.
Agus memastikan keberadaan TPS3R akan sangat bermanfaat. Manfaat keberadaan TPS3R, salah satunya selain dapat mengurangi volume sampah di TPA, juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dengan mengolah sampah organik, TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis. Teknisnya, pengelolaan TPS3R ini mulai dari menjemput sampah dari tiap-tiap rumah, pemilah sampah, juga pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos,” terangnya.
TPS3R ini juga menurut Agus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat di kawasan permukiman padat, yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar.
“Manfaat lain TPS3R adalah bisa melakukan pengomposan sendiri. Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani. Mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat setempat. Selain itu bahan bakar biogas, dan penjualan sampah layak jual,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.