SUARA CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi masuk dalam daftar nama tiga kandidat Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon yang diusulkan Pemerintah Provonsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada Pemerintah Pusat.
Nama Agus Mulyadi masuk dalam daftar calon Pj Wali Kota Cirebon bersama dua nama lain, yakni Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, dan seorang pejabat pusat.
“Surat pengajuan nama-nama kandidat Pj Wali Kota Cirebon sudah dikirim Pemprov Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya ada nama Dicky Saromi dan saya,” kata Sekda Agus, saat ditemui, Jumat, 1 September 2023.
Menurut Agus, berdasarkan ketentuan yang berlaku, selain Pemprov Jabar, ada dua institusi lain yang memiliki hak mengajukan nama calon pj wali kota yakni DPRD dan Kemendagri.
“DPRD sepertinya masih menunggu surat dari Kemendagri. Surat itu nantinya yang menjadi dasar pengajuan nama kandidat pj wali kota ke Kemendagri. Selain itu Kemendagri juga punya hak mengajukan calon, bahkan bisa langsung menetapkan salah seorang pejabat di kementerian menjadi pj wali kota,” ujarnya.
Agus mengaku, saat ini dirinya fokus melaksanakan kerja sebagai sekretaris daerah. Pasalnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) dirinya harus mengawal transisi kekuasaan ini dengan baik dan sukses.
“Saya fokus kerja saja, karena transisi kekuasaan ini kan harus dikawal, harus sukses, pelayanan harus tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Mulyadi telah diminta menyerahkan biodata pribadi dan sasaran kinerja pegawai (SKP) selama tiga tahun terakhir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Agus mengaku tidak mengetahui pasti permintaan biodata oleh Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Barat tersebut, untuk keperluan apa.
“Peruntukannya saya belum tahu untuk apa, saya cuma hanya diminta kirim biodata sama SPK selama tiga tahun, dan itu sudah disampaikan,” kata Agus Mulyadi, Rabu (30/8/2023).
Menurut pria yang kerap disapa Gusmul tersebut, hal yang sama juga dialami sekda kabupaten/kota lain di Jawa Barat, yang kepala daerahnya akan memasuki akhir masa jabatan (AMJ).
“Informasinya teman-teman sekda yang lainnya juga diminta biodata, tapi hanya sekda di 16 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya akan berakhir di tahun ini,” kata Agus.
Saat disinggung permintaan biodata ini untuk direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cirebon, Agus mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, dalam penentuan Pjs, lanjut Agus, banyak tahapan yang harus dilalui.
“Prosesnya panjang, ada proses di DPRD Kota Cirebon, kemudian pemerintah provinsi, terus pemerintah pusat. Kalau misal kemudian diberi amanah jadi Pj itu sebuah kehormatan dan akan saya laksanakan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pasangan Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis dan Hj Eti Herawati akan memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada tanggal 12 Desember tahun 2023. Namun, karena Azis maju sebagai bacaleg DPR RI, ia akan otomatis dinyatakan berhenti saat namanya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR oleh KPU nanti.
Artinya, Azis akan lengser sebelum AMJ, dan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati menjadi pelaksana tugas (Plt) selama satu bulan.
Selenjutnya, posisi wali kota akan dijabat oleh penjabat sementara (Pj) Wali Kota Cirebon sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mekanismenya, calon Pj akan diusulkan DPRD Kota Cirebon kepada pemerintah provinsi dan Kemedagri. Syaratnya, ASN eselon II tertinggi yang saat ini dijabat Sekda Agus Mulyadi
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, di internal DPRD pembehasan Pj Wali Kota Cirebon Salah satunya mengerucut ke Sekda Agus.***